Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ngaku Sengaja

Kompas.com - 04/10/2022, 18:18 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, yakni DF (28), RF (22), RM (25), ternyata mencampurkan Narkoba Jenis Ganja pada pakan merpati.

DF mengatakan, hal itu sengaja dilakukan oleh dia dan dua orang rekannya untuk memenangkan kontes merpati. Diketahui, ketiganya tergabung dalam komunitas kontes merpati.

"Kita campur dengan air, terus ada juga biji ganja yang kita campur ke pakan merpati," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).

Baca juga: Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ditangkap

Menurutnya, setelah diberikan pakan ganja, performa merpati saat mengikuti kontes akan melebihi rata-rata. Bahkan, cenderung bisa juara.

"Sangat bagus kalau lagi kontes, terbangnya jadi makin tinggi, dan saat akan mendarat pun menukiknya kadang sampai tanah," ujarnya.

Awalnya, DF dan dua rekannya hanya iseng mencoba, namun ketikan melihat hasil, ketiganya kerap melakukan hal tersebut.

"Betul awal nyoba aja, ternyata bagus, dan saya sempat juara sebanyak 3 kali," terang dia.

Sekalipun harus mengorbankan merpati nya lantaran kerap tewas akibat membentur tanah saat mendarat, DF mengaku tertarik dengan hadiah dari kontes.

"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati dan ganja," tuturnya.

Selain mengamankan ganja sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan burung merpati, yang diberi ganja oleh para tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, dari tiga tersangka kedapatan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja.

"Sehingga, ada juga saksi-saksi yang menerangkan, bahwa tersangka sebagai pengedar," kata Kusworo.

Baca juga: Bawa 1 Kg Daun Ganja Basah, 2 Pria Langkat Ditangkap

Menurut Kusworo, tersangka coba-coba dan menggunakan ganja untuk pakan burung merpati ini, sudah sekitar 5 bulan.

"Sedangkan para tersangka ini mengkonsumsi ganja, itu kurang lebih sekitar 1 tahun," ujar dia.

Para tersangka, kata Kusworo, dikenakan pasal 114 dan 111, terkait kasus ganjanya.

"Ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com