Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ngaku Sengaja

Kompas.com - 04/10/2022, 18:18 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, yakni DF (28), RF (22), RM (25), ternyata mencampurkan Narkoba Jenis Ganja pada pakan merpati.

DF mengatakan, hal itu sengaja dilakukan oleh dia dan dua orang rekannya untuk memenangkan kontes merpati. Diketahui, ketiganya tergabung dalam komunitas kontes merpati.

"Kita campur dengan air, terus ada juga biji ganja yang kita campur ke pakan merpati," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).

Baca juga: Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ditangkap

Menurutnya, setelah diberikan pakan ganja, performa merpati saat mengikuti kontes akan melebihi rata-rata. Bahkan, cenderung bisa juara.

"Sangat bagus kalau lagi kontes, terbangnya jadi makin tinggi, dan saat akan mendarat pun menukiknya kadang sampai tanah," ujarnya.

Awalnya, DF dan dua rekannya hanya iseng mencoba, namun ketikan melihat hasil, ketiganya kerap melakukan hal tersebut.

"Betul awal nyoba aja, ternyata bagus, dan saya sempat juara sebanyak 3 kali," terang dia.

Sekalipun harus mengorbankan merpati nya lantaran kerap tewas akibat membentur tanah saat mendarat, DF mengaku tertarik dengan hadiah dari kontes.

"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati dan ganja," tuturnya.

Selain mengamankan ganja sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan burung merpati, yang diberi ganja oleh para tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, dari tiga tersangka kedapatan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja.

"Sehingga, ada juga saksi-saksi yang menerangkan, bahwa tersangka sebagai pengedar," kata Kusworo.

Baca juga: Bawa 1 Kg Daun Ganja Basah, 2 Pria Langkat Ditangkap

Menurut Kusworo, tersangka coba-coba dan menggunakan ganja untuk pakan burung merpati ini, sudah sekitar 5 bulan.

"Sedangkan para tersangka ini mengkonsumsi ganja, itu kurang lebih sekitar 1 tahun," ujar dia.

Para tersangka, kata Kusworo, dikenakan pasal 114 dan 111, terkait kasus ganjanya.

"Ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com