Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Diperiksa Polisi

Kompas.com - 06/10/2022, 15:00 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tersangka EH, nenek berusia 71 tahun pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak angkutan kota dan warung hingga menewaskan 3 orang akhirnya diperiksa polisi. 

EH diperiksa penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui, nenek itu mengendarai mobil matic. Ia menabrak angkot dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kamis (22/9/2022). 

Baca juga: Nenek 71 Tahun Naik Xpander Tewaskan 3 Orang di Sukabumi, Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Saat diperiksa, tersangka EH didampingi Penasehat Hukum Jawalmen Girsang dan rekan. Ia diperiksa di Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh sejak pukul 10.00 WIB.

Kepala Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, sejak pagi, tersangka EH sedang dimintai keterangan penyidik terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi Kamis 22 September 2022.

"Atas izin dan keterangan dokter, yang bersangkutan (EH) sudah bisa diperiksa, walaupun belum pulih seratus persen tapi sudah bisa diperiksa," ungkap Jajat kepada awak media di Unit Gakum Lantas Polres Sukabumi Kota, Kamis siang.

Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Jajat, hingga kini pemeriksaan tersangka EH oleh penyidik masih berlangsung.

Pemeriksaan masih terkait kejadian kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai tersangka EH menabrak angkutan kota hingga mengakibatkan 3 orang meninggal.

"Kami masih memintai keterangan seputar penyebab kecelakaan, apakah itu murni human error atau kelalaian manusia atau ada hal yang lain mengakibatkan kecelakaan itu terjadi," ujar dia.

Jajat mengatakan, pemeriksaan tersangka akan melihat situasi dan kondisi terutama kesehatan yang bersangkutan.

Meskipun pihak penyidik akan berupaya dalam pemeriksaan tersangka hingga tuntas agar penyidikan bisa dirampungkan.

"Sehingga kami bisa mengambil kesimpulan tentang sebetulnya apa penyebab dari kecelakaan tersebut," kata Jajat.

Baca juga: Sempat Mengaku Rem Blong, Sopir Xpander yang Tabrak Angkot di Sukabumi Ditetapkan sebagai Tersangka

Namun, lanjut dia, apabila tersangka EH terkait dengan kondisi kesehatan kembali terganggu dan hal lain akan menjadi pertimbangan pihak penyidik.

"Tetap unsur kemanusiaan menjadi prioritas kami," kata Jajat.

Saat ditanya penahanan tersangka EH, Jajat menjelaskan, masih dalam tahap pemeriksaan. Pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya ke depan.

Karena hasil pemeriksaan tersangka EH, saat ini untuk menentukan langkah penyidikan ke depan.

"Saat ini tersangka EH juga masih menjalani rawat jalan," jelas Jajat.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Xpander, EH (71) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang tewas di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).

Kepala Sat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno menuturkan, tersangka EH dijerat pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai pengendara karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancamannya penjara paling lama enam tahun dan denda Rp12 juta," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

10 Tempat Bersejarah di Bandung dan Cerita Menarik di Baliknya

10 Tempat Bersejarah di Bandung dan Cerita Menarik di Baliknya

Bandung
Penjelasan Astronom BRIN soal Benda Misterius di Langit Bandung pada Rabu Sore

Penjelasan Astronom BRIN soal Benda Misterius di Langit Bandung pada Rabu Sore

Bandung
Usai Bongkar Muat, Truk Tangki Pertamina Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Usai Bongkar Muat, Truk Tangki Pertamina Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Bandung
Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Pedagang Harap Ada Bantuan

Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Pedagang Harap Ada Bantuan

Bandung
1 Siswi SD Korban Keracunan Jajanan Cimin di Bandung Barat Meninggal

1 Siswi SD Korban Keracunan Jajanan Cimin di Bandung Barat Meninggal

Bandung
Pedagang Selamatkan yang Tersisa dari Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pakaian, Kosmetik, dan Sembako Gosong

Pedagang Selamatkan yang Tersisa dari Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pakaian, Kosmetik, dan Sembako Gosong

Bandung
Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan Cimin

Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Jajanan Cimin

Bandung
Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Bandung
Instagram TMC Polrestabes Bandung Diretas, Unggah Foto Vendeta di 'Feed'

Instagram TMC Polrestabes Bandung Diretas, Unggah Foto Vendeta di "Feed"

Bandung
Duduk Perkara Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Berdalih Salah Paham

Duduk Perkara Polisi di Bandung Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Berdalih Salah Paham

Bandung
Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Bandung
Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Bandung
Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemadaman Terkendala Sumber Air karena Kemarau, Sumur Kering

Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemadaman Terkendala Sumber Air karena Kemarau, Sumur Kering

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com