Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikap Tertabrak Kereta Api Pangrango di Sukabumi, Terjadi di Perlintasan Liar

Kompas.com - 06/10/2022, 23:56 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SUKABUMI, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesalkan kecelakaan KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10/2022) pukul 16.00 WIB.

"Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang mobil," kata Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis. 

Menurut Eva, saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal. Tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut.

Baca juga: Pikap Suzuki Carry Tertabrak Kereta Api Pangrango di Cibadak, Sopir Selamat

"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut," ujar dia.

Eva juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.

"Melintas di perlintasan sebidang resmi juga para pengendara agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup," imbau dia.

Perlintasan liar akan ditutup

Eva mengatakan demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat akan ditutup.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

Baca juga: Ibu di Grobogan Tewas Disambar Kereta Api

Penutupan perlintasan liar tersebut sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Isinya, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah".

"Program penutupan perlintasan liar terus dijalankan KAI sebagai bentuk dukungan untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata dia.

Sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik.

Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat.

"Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama," tutur Eva.

Diberitakan sebelumnya sebuah mobil pikap tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango di Kampung Kaler, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di perlintasan rel kereta api tersebut. Hanya saja, mobil Suzuki Carry platnomor F 8804 UV mengalami kerusakan pada bagian sebelah kanan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com