BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Pemberhentian Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna diumumkan secara resmi melalui gelaran rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Gelaran paripurna itu juga sekaligus mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi bupati definitif ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"(Paripurna) ini merupakan langkah normatif dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ujar Ketua DPRD Bandung Barat, Rismanto saat ditemui usai Paripurna di Lembang, Bandung Barat, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Diusulkan Jadi Bupati Definitif
Rismanto menjelaskan, sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.
Setelah SK tersebut diterima, maka Rapat Paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna dari jabatan Bupati Bandung Barat yang pengusulan Hengky Kurniawan menjadi Bupati Bandung Barat dengan masa jabatan tahun 2018-2023.
"Jadi memang ada satu proses yang harus dilaksanakan. Setelah ini tinggal di Gubernur dan Kemendagri, untuk berkas kita sudah selesai. Setelah itu paripurna, pengumunan lagi, kita sampaikan berita acara, risalah paripurna sama surat ke provinsi dan Kemendagri," ungkap Rismanto.
Hengky memiliki sisa waktu selama kurang lebih satu tahun sampai masa jabatannya habis pada Oktober 2023.
Baca juga: Rasakan Batuk dan Linu, Istri Bupati Bandung Barat Positif Covid-19
Selama sisa masa jabatannya itu, Hengky wajib menuntaskan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
"Masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik. Mau bagaimanapun Aa Umbara dan Hengky adalah dua sejoli, maka menurut saya janji-janji politik itu yang harus dituntaskan," sebutnya.
Sementara itu Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, momen pemberhentian Aa Umbara ini menjadi momen haru di mana keduanya membangun komitmen bersama berupa janji-janji politik.
"Bagaimana pun juga hari ini adalah hari yang mengharukan. Sebab bagaimanapun kami Aa Umbara dengan saya bersama sama berjanji melayani masyarakat," ucap Hengky.
Baca juga: Anak Bupati Bandung Barat Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Menurut Hengky, status menjadi Bupati definitif hanyalah sematan formal yang secara normatif menjadi agenda pemerintah, lebih dari itu ada penuntasan janji politik yang masih menjadi pelerjaan rumah.
"Jadi hari ini fokus saya benar-benar tidak mengejar status dari Plt menjadi definitif. Tapi janji politik yang bersama-sama kita buat untuk masyarakat ya saya harus diteruskan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.