KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, mengatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Menurut Yana, ada regulasi yang mengatur tentang larangan ASN untuk berpolitik.
"Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," ujar Yana, dikutip dari Humas Pemkot Bandung, Senin (10/10/2022).
Yana pun mengingatkan ada tindakan tegas bagi ASN yang melanggar peraturan tersebut.
Baca juga: Tumpukan Sampah Sungai Citarum Putus Jembatan Apung di Bandung Barat
Peringatan yang disampaikan Yana ini masih berkaitan dengan kasus Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.
Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang para orangtua siswa untuk hadir dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah satu partai politik.
"Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16," katanya.
"Dan kami menyesalkan tempatnya harus di kantor parpol itu, seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol," imbuh Yana.
Yana menyebut saat ini pihak yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Warga Bandung Barat Tanam Pohon Pisang sebagai Aksi Protes Jalan Rusak
Tidak hanya Yana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, juga menyesalkan tindakan Kepala SMPN 16 Bandung tersebut.
"Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat.
Hikmat pun telah memberikan teguran kepada Kepala SMPN 16 Bandung yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan perundang-undangan.
Hikmat mengatakan, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para ASN, termasuk di lingkungan pendidikan, agar tidak turut serta dalam politik praktis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.