KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki laporan atas 10 pembuat konten YouTube yang membuat konten horor dalam rumah kosong di Kota Bandung.
Laporan dilayangkan pemilik rumah karena konten itu dibuat tanpa izin.
"Laporan memang sudah kami terima. Namun, sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Sumedang, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin, 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi
Sejauh ini, polisi masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
Setelah itu, polisi bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Sebagai informasi, 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orangtuanya yang sudah wafat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.