KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat jadi korban penyaluran pekerja migram ilegal.
Mereka adalah Ninah, warga Kampung Cibungur RT 03 RW 07 Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor dan Nani Yulianti warga Perum Cipatat Elok blok R II RT 02 RW 21 Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.
Diiming-imingi gaji besar, mereka dikirim secara ilegal ke negara Timur Tengah oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja tak berizin alias bodong.
Baca juga: Hendak Dikirim ke Timur Tengah, 2 Warga Bandung Barat Jadi Korban Penyalur Tenaga Kerja Bodong
Rencannaya mereka akan diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi dengan menggunakan paspor wisata,
Namun mereka berhasil dipulangkan setelah terjaring operasi penyaluran pekerja migran ilegal yang dilaksanakan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Tedy Sulaksana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebit.
Ia mengatakan dua warga Bandung Barat tergiur untuk berangkat menjadi asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.
"Iya betul ada dua warga Bandung Barat yang jadi korban perusahaan penyalur bodong. Mereka kena operasi BP2MI, sebetulnya ada ratusan warga Indonesia, namun di KBB hanya dua orang," ujar Tedy saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 42 CPMI Ilegal asal NTB Tujuan Timur Tengah
Ia mengatakan pihaknya akan mengawal Ninah dan Nani hingga dipulangkan ke kampung halamannya,
"Pemerintah kan melarang mengirim PMI untuk jadi asisten rumah tangga (ART). Nah ini rencananya mau ditawari kerja jadi ART diduga pake paspor wisata," kata Tedy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.