Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicatut di Sipol, Banyak Pelamar Panwascam Garut Tak Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:55 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com- Sebanyak 268 pelamar Panwascam untuk Pemilu 2024 yang mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kebanyakan, mereka terganjal karena namanya tercatut sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Politik (Sipol).

"Kebanyakan yang tidak lolos itu karena namanya tercatut dalam Sipol, jadi anggota partai," jelas Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Garut Asep Burhan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: KPU Akui Ada Pencatutan NIK di Aplikasi Sipol, Bawaslu Kabupaten Bandung: Belum Ada Laporan Resmi, tapi Ada Konsekuensi Hukum untuk Parpol

Sebelumnya, Bawaslu mencatat ada 1.383 orang yang melamar menjadi Panwascam ke Bawaslu Garut untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, yang lolos seleksi tahap pertama yaitu seleksi administrasi sebanyak 1.115 orang.

Menurut Asep, sebenarnya pelamar yang namanya tercatut dalam Sipol bisa saja lolos seleksi administrasi.

Namun, harus ada surat keterangan berita acara dari KPU bahwa yang bersangkutan mengajukan klarifikasi atau keberatan namanya masuk dalam Sipol sebelum pengumuman seleksi administrasi.

"Tapi kalau ada yang namanya tercatut di Sipol tapi tidak mengajukan klarifikasi atau keberatan ke KPU, maka otomatis tidak lulus," katanya.

Baca juga: Jurnalis di Tasikmalaya Namanya Dicatut Parpol, Tercatat dalam Sipol

Selain karena namanya dicatut dalam Sipol, menurut Asep, ada juga faktor-faktor lainnya di antaranya usia pelamar kurang dari 25 tahun, ijazah yang dilampirkan hanya sampai SMP, validitas berkas mulai dari keterangan sehat yang tidak asli, ijazah tidak dilegalisir atau tidak menunjukan aslinya, KTP dari luar Garut hingga tidak ada izin langsung dari atasan bagi pelamar PNS.

"Ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan tahun 2019, ada yang hanya ijazah SMP-nya yang dilampirkan, dokumen tidak distempel basah," katanya.

Setelah tahapan seleksi administrasi, para pelamar menurut Asep akan mengikuti tahapan tes melalui sistem komputer (CAT) yang akan dilaksanakan pada 15-16 Oktober 2022.

"Jadwal dari Bawaslu provinsi tanggal 15-16 Oktober ini di SMKN 1 Garut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com