Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kampung Adat Pulo di Garut yang Hanya Punya 7 Bangunan

Kompas.com - 13/10/2022, 23:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kampung adat di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat menarik perhatian karena keunikannya.

Lokasi ini dikenal dengan nama Desa Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar situs cagar budaya Candi Cangkuang.

Baca juga: Profil Kabupaten Garut

Desa Adat Kampung Pulo Garut terkenal dengan kearifan lokalnya yang masih dijaga dengan baik, sehingga menarik kedatangan wisatawan.

Baca juga: Situ Cangkuang di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Berikut adalah beberapa fakta menarik dari Desa Adat Kampung Pulo Garut yang harus Anda ketahui.

Baca juga: Dodol Garut, Sejarah Si Hitam Manis dari Kota Domba

1. Dibangun oleh Embah Dalem Arif Muhammad

Menurut cerita yang dipercaya masyarakat, masyarakat Kampung Pulo dulunya menganut agama Hindu.

Namun kedatangan Embah Dalem Arif Muhammad di kampung ini membawa pengaruh dari agama Islam.

Hal ini menjadi alasan meski warga Kampung Pulo beragama Islam namun mereka tetap melaksanakan sebagian dari ritual agama Hindu.

 

Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.

2. Hanya Memiliki 7 Bangunan

Embah Dalem Arif Muhammad kemudian wafat dan dimakamkan di Kampung Pulo, dan meninggalkan 6 orang keturunan.

Keturunan Embah Dalem Arif Muhammad berjumlah 6 orang yang terdiri dari 5 wanita dan 1 pria.

Oleh karena itu, di Kampung Pulo didirikan 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan. masing-masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan.

Hanya ada satu bangunan tambahan Kampung Pulo yaitu sebuah masjid yang berada di tengah pemukiman.

3. Jumlah Rumah dan Penghuni Kampung Pulo

Keunikan dari Kampung Pulo adalah jumlah yang tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, yaitu hanya 6 buah saja.

Kemudian penghuni dalam setiap rumah pun ditentukan yaitu tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga.

Maka dari itu, jika seorang anak menikah maka paling lambat 2 minggu setelah itu harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan Kampung Pulo.

Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.

4. Terdapat Aturan dan Larangan

Di Kampung Pulo juga diketahui memiliki beberapa aturan dan larangan yang masih dipatuhi hingga kini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Bandung
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Bandung
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Bandung
Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bandung
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Bandung
Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Bandung
Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Bandung
Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bandung
Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Bandung
Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com