Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kampung Adat Pulo di Garut yang Hanya Punya 7 Bangunan

Kompas.com - 13/10/2022, 23:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kampung adat di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat menarik perhatian karena keunikannya.

Lokasi ini dikenal dengan nama Desa Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar situs cagar budaya Candi Cangkuang.

Baca juga: Profil Kabupaten Garut

Desa Adat Kampung Pulo Garut terkenal dengan kearifan lokalnya yang masih dijaga dengan baik, sehingga menarik kedatangan wisatawan.

Baca juga: Situ Cangkuang di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Berikut adalah beberapa fakta menarik dari Desa Adat Kampung Pulo Garut yang harus Anda ketahui.

Baca juga: Dodol Garut, Sejarah Si Hitam Manis dari Kota Domba

1. Dibangun oleh Embah Dalem Arif Muhammad

Menurut cerita yang dipercaya masyarakat, masyarakat Kampung Pulo dulunya menganut agama Hindu.

Namun kedatangan Embah Dalem Arif Muhammad di kampung ini membawa pengaruh dari agama Islam.

Hal ini menjadi alasan meski warga Kampung Pulo beragama Islam namun mereka tetap melaksanakan sebagian dari ritual agama Hindu.

 

Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.

2. Hanya Memiliki 7 Bangunan

Embah Dalem Arif Muhammad kemudian wafat dan dimakamkan di Kampung Pulo, dan meninggalkan 6 orang keturunan.

Keturunan Embah Dalem Arif Muhammad berjumlah 6 orang yang terdiri dari 5 wanita dan 1 pria.

Oleh karena itu, di Kampung Pulo didirikan 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan. masing-masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan.

Hanya ada satu bangunan tambahan Kampung Pulo yaitu sebuah masjid yang berada di tengah pemukiman.

3. Jumlah Rumah dan Penghuni Kampung Pulo

Keunikan dari Kampung Pulo adalah jumlah yang tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, yaitu hanya 6 buah saja.

Kemudian penghuni dalam setiap rumah pun ditentukan yaitu tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga.

Maka dari itu, jika seorang anak menikah maka paling lambat 2 minggu setelah itu harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan Kampung Pulo.

Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.

4. Terdapat Aturan dan Larangan

Di Kampung Pulo juga diketahui memiliki beberapa aturan dan larangan yang masih dipatuhi hingga kini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com