Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Dihentikan Polisi

Kompas.com - 18/10/2022, 14:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polda Jabar menyebut laporan terhadap 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin di Bandung, Jabar, tidak memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat sejumlah fakta dari hasil gelar perkara yang dihadiri pelapor dan terlapor.

Baca juga: 10 Youtuber di Bandung Dipolisikan gara-gara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

Hasilnya, Polda Jabar memutuskan menghentikan laporan kasus tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara 10 YouTuber Dipolisikan Usai Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Selasa (18/10/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Adapun fakta-fakta hasil gelar perkara tersebut, kata dia, pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan.

Ini karena obyek atau rumah kosong yang dilaporkan merupakan milik dari almarhum Ika Sartika, orangtua pelapor.

"Seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," katanya.

Untuk laporan Pasal 363 KUHPidana, unsur pasal tidak terpenuhi karena pelapor tidak bisa menunjukkan bukti terhadap barang-barang yang hilang di rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung Raya, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung tersebut.

"Untuk Pasal 167 KUHPidana unsur pasal tidak terpenuhi karena tidak ada larangan dalam bentuk tulisan maupun lisan terhadap orang-orang yang akan memasuki pekarangan rumah dan kondisi rumah tersebut sudah terbengkalai, pagar sudah hancur, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci sehingga memudahkan orang lain untuk keluar masuk," ucapnya.

Sementara, Adhi Indratama, kuasa hukum pelapor Erma Hermina mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kalaupun nanti di keluarkan SP3, ya mungkin kita tanya lagi ke klien, karena klien ini bisa mengajukan praperadilan kalau memang tidak masuk unsurnya," ujar Adhi.

Sebelumnya diberitakan, 10 YouTuber dilaporkan ke polisi usai membuat konten horor di sebuah rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mereka dilaporkan oleh Erma Hermina, yang merupakan anak pemilik rumah tersebut.

Erma mengatakan, semenjak ibunya meninggal dunia, rumah itu selalu dibersihkan olehnya dan anaknya.

"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin, saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (10/10/2022).

Namun, sejak Agustus 2021, Erma jarang datang ke rumah tersebut karena sakit, sedangkan anaknya memiliki kesibukan dengan keluarganya.

Lalu, pada awal 2022, Erma kaget saat diberitahu anaknya bahwa ada YouTuber yang masuk ke rumah peninggalan orangtuanya.

Para YouTuber itu juga membuat konten bertema horor di sana.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus 10 Youtuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Dihentikan?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat 'Scientific Crime Investigation'

Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat "Scientific Crime Investigation"

Bandung
Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Bandung
Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Bandung
Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com