Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak Rampok dan Pukul Orangtua Kandung: Saya Butuh Uang untuk Modal Usaha, tapi Tidak Dikasih

Kompas.com - 19/10/2022, 23:39 WIB

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditangkap polisi karena merampok hingga menganiaya orangtua kandungnya sendiri.

Saat melancarkan aksinya, pemuda bernama Rian alias Ahmad (28) itu tidak sendirian.

Dia dibantu oleh kawannya bernama Sutisna alias Soleh (31).

Baca juga: Harapan Istri Polisi yang Dipecat karena Kasus Perampokan di Medan

Kronologi peristiwa

Aksi perampokan itu bermula saat orangtua Rian tertidur pulas.

Rian dan kawannya itu pun masuk melalui dapur rumah.

Kemudian, dengan hati-hati Rian menuju tempat penyimpanan harta berharga milik orangtuanya.

Namun, mendengar ada langkah kaki, orangtua Rian yang sedang tidur akhirnya terbangun.

Rian pun kepergok orangtuanya sedang mencuri.

Lantas, Rian langsung mencekik hingga memukul orangtuanya hingga tak berdaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun pelaku, Rian terbukti menganiaya sampai melukai orangtuanya.

"Setelah itu, pemilik rumah (orangtua pelaku) bangun dari tidurnya. Kemudian dicekik dan dibekap mulutnya agar tidak berteriak, terus dipukul," ujar Imron, Rabu.

Saat kondisi orangtuanya tak berdaya, Rian bersama kawannya langsung membawa kabur barang-barang berharga.

Usai mendapatkan laporan kasus tersebut dari korban, kepolisian langsung meringkus kedua pelaku.

"Kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah kedua pelaku ini berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Cimahi, " jelas dia.

Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di kepolisian.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Pengakuan pelaku

Rian mengaku khilaf atas perbuatannya.

Dia mengaku melakukan kejahatan terhadap orangtuanya sendiri demi mendapatkan modal usaha.

"Baru sekali (merampok), saya butuh uang untuk modal (usaha), tapi minta ke orangtua tidak dikasih. Pelit, jadi saya sudah ada niat jahat," ungkap dia.

Lantaran gelap mata, aksi penganiayaan pun tak terhindarkan.

"Saya masuk lewat dapur, tapi keburu ketahuan sama orangtua, lalu saya cekik, tapi tidak keras," tutur Rian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Bandung
Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Bandung
Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Bandung
Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Bandung
KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

Bandung
Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Bandung
Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Bandung
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Bandung
Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Bandung
Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Bandung
Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Bandung
Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Bandung
Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Bandung
Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Bandung
Cerita Tukang Pijat Kampung di Cirebon, Belasan Tahun Kumpulkan Ongkos Naik Haji

Cerita Tukang Pijat Kampung di Cirebon, Belasan Tahun Kumpulkan Ongkos Naik Haji

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com