Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak Rampok dan Pukul Orangtua Kandung: Saya Butuh Uang untuk Modal Usaha, tapi Tidak Dikasih

Kompas.com - 19/10/2022, 23:39 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditangkap polisi karena merampok hingga menganiaya orangtua kandungnya sendiri.

Saat melancarkan aksinya, pemuda bernama Rian alias Ahmad (28) itu tidak sendirian.

Dia dibantu oleh kawannya bernama Sutisna alias Soleh (31).

Baca juga: Harapan Istri Polisi yang Dipecat karena Kasus Perampokan di Medan

Kronologi peristiwa

Aksi perampokan itu bermula saat orangtua Rian tertidur pulas.

Rian dan kawannya itu pun masuk melalui dapur rumah.

Kemudian, dengan hati-hati Rian menuju tempat penyimpanan harta berharga milik orangtuanya.

Namun, mendengar ada langkah kaki, orangtua Rian yang sedang tidur akhirnya terbangun.

Rian pun kepergok orangtuanya sedang mencuri.

Lantas, Rian langsung mencekik hingga memukul orangtuanya hingga tak berdaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun pelaku, Rian terbukti menganiaya sampai melukai orangtuanya.

"Setelah itu, pemilik rumah (orangtua pelaku) bangun dari tidurnya. Kemudian dicekik dan dibekap mulutnya agar tidak berteriak, terus dipukul," ujar Imron, Rabu.

Saat kondisi orangtuanya tak berdaya, Rian bersama kawannya langsung membawa kabur barang-barang berharga.

Usai mendapatkan laporan kasus tersebut dari korban, kepolisian langsung meringkus kedua pelaku.

"Kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah kedua pelaku ini berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Cimahi, " jelas dia.

Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di kepolisian.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Pengakuan pelaku

Rian mengaku khilaf atas perbuatannya.

Dia mengaku melakukan kejahatan terhadap orangtuanya sendiri demi mendapatkan modal usaha.

"Baru sekali (merampok), saya butuh uang untuk modal (usaha), tapi minta ke orangtua tidak dikasih. Pelit, jadi saya sudah ada niat jahat," ungkap dia.

Lantaran gelap mata, aksi penganiayaan pun tak terhindarkan.

"Saya masuk lewat dapur, tapi keburu ketahuan sama orangtua, lalu saya cekik, tapi tidak keras," tutur Rian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Bandung
Direndam Banjir, Pemkot Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Direndam Banjir, Pemkot Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Bandung
5 Remaja yang Tewaskan Orang di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Ditangkap

5 Remaja yang Tewaskan Orang di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Ditangkap

Bandung
Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin

Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin

Bandung
Jawa Barat Kekurangan 2,7 Juta Rumah

Jawa Barat Kekurangan 2,7 Juta Rumah

Bandung
Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Kronologi Santri di Kuningan Dianiaya Belasan Temannya hingga Meninggal

Bandung
Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Kapasitas Drainase Kecil dan Sungai Tertutup Sampah Jadi Penyebab Banjir di Cimahi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 7 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Bandung
Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Bandung
Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Kronologi 22 Calon Jemaah Umrah Asal Garut Ditipu, Oknum Tawarkan Promo untuk Guru Ngaji

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com