Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Gagal Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Bandung Barat Disetop

Kompas.com - 20/10/2022, 18:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

"Untuk membuat sediaan obat sirup, bahan pelarut kimia yg di gunakan adalah Polietilena Glikol (PEG). Kemungkinan yang terjadi adalah adanya cemaran dari PEG tersebut yaitu Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang tidak diperbolehkan," jelas Rendra.

Menurut Rendra, meski kasus yang gangguan gagal ginjal yang terjadi di indonesia belum terbukti bahwa obat sirup sebagai pemicunya.

Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut, RSUP Mohammad Hoesin Palembang Bentuk Tim Khusus

Dari klarifikasi BPOM juga menyebutkan sediaan obat sirup yang dimaksud tidak masuk ke Indonesia.

"Namun BPOM perlu memastikan, apakah PEG yang selama ini direkomendasikan mengandung cemaran DEG/EG. Itu masih dalam tahap penelitian lebih lanjut dikaitkan dengan adanya kasus kematian anak dengan gagal ginjal akut," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com