Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Gagal Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Bandung Barat Disetop

Kompas.com - 20/10/2022, 18:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat mulai melarang peredaran obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Penyetopan jual beli obat-obatan cair dari pasaran itu sebagai langkah kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia sejak beberapa pekan terakhir.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat Sirop

Sub Koordinator Farmasi, Makanan Minuman, Kosmetik dan Tradisional Rendra Gustiawan mengatakan, Dinas Kesehatan sudah membuat SE untuk fasilitas kesehatan yang berada di Bandung Barat untuk mewaspadai adanya kasus gangguan gagal ginjal misterius tersebut.

"Untuk saat ini dasar kita adalah surat edaran dari Kemenkes. Dengan prinsip kehati-hatian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakay, maka di imbau kepada sarana apotek, toko obat, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit dan lain lain untuk tidak menjual dan/atau meresepkan obat sediaan sirup," ungkap Rendra saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Imbauan untuk menarik obat-obatan cair atau sirup ini akan berlaku sampai ada informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan maupun Badan POM.

Untuk saat ini, tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak memberikan resep obat-obatam dalam bemtuk sediaan cair atau sirup.

"Imbauan itu berlaku sampai ada informasi berikutnya dari pemerintah. Sifatnya masih imbauan, belum sampai kita lakukan pengosongan. Adapun stok obat sirup yang ada, tidak diperbolehkan dulu dijuual atau diberikan sampai ada informasi dari Kemenkes ataupun BPOM," paparnya.

Baca juga: Ada 26 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Aceh, 10 Meninggal Dunia

Rendra menjelaskan, larangan peredaran obat sirup itu untuk mencegah adanya kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal di mana penyakit tersebut mayoritas menyerang anak-anak.

"Untuk membuat sediaan obat sirup, bahan pelarut kimia yg di gunakan adalah Polietilena Glikol (PEG). Kemungkinan yang terjadi adalah adanya cemaran dari PEG tersebut yaitu Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang tidak diperbolehkan," jelas Rendra.

Menurut Rendra, meski kasus yang gangguan gagal ginjal yang terjadi di indonesia belum terbukti bahwa obat sirup sebagai pemicunya.

Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut, RSUP Mohammad Hoesin Palembang Bentuk Tim Khusus

Dari klarifikasi BPOM juga menyebutkan sediaan obat sirup yang dimaksud tidak masuk ke Indonesia.

"Namun BPOM perlu memastikan, apakah PEG yang selama ini direkomendasikan mengandung cemaran DEG/EG. Itu masih dalam tahap penelitian lebih lanjut dikaitkan dengan adanya kasus kematian anak dengan gagal ginjal akut," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com