Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Warga Blora yang Dibuang ke Cianjur Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2022, 19:20 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com– Misteri mayat dengan kepala terbungkus karung dan kaki serta tangan terikat yang ditemukan mengambang di perairan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap.

Jenazah berjenis kelamin laki-laki inisial SM (28) warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. itu merupakan korban pembunuhan.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang, yakni AP (19), WG (28), dan DS (19) berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur saat kabur ke luar kota.

Baca juga: Pembunuhan di Cimahi: Bocah SD Tiba-tiba Ditikam Pria Misterius, Tak Ada Barang Diambil, Apa Motifnya?

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tali rapia, gulungan bekas lakban, dan sebuah ponsel milik korban.

“Selain tiga orang pelaku yang terlibat langsung, juga turut kita amankan satu pelaku lainnya, yakni ES sebagai penadah barang milik korban,” kata Doni di mapolres, Kamis (20/10/2022).

Disebutkan Doni, pembunuhan berencana itu dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban yang telah menyebarkan video hubungan badan sesama jenis antara adik salah seorang pelaku dengan korban.

"Sebelum membunuh korban, para pelaku ini menyusun siasat agar bisa bertemu dengan korban. Korban sempat dibawa berkeliling dengan mobil sebelum dibunuh,' ujar dia.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah SD di Cimahi Masih Misterius, Barang Berharga Korban Tak Hilang

Saat korban berada di dalam mobil tersebut, salah seorang pelaku kemudian mencekik leher korban.

“Wajah korban lantas dilakban, tangan dan kakinya juga diikat dengan lakban. Kepala korban lalu ditutupi karung untuk kemudian di perjalanan tubuh korban dibuang atau ditenggelamkan ke sungai,” terang Doni.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Sedangkan ES kita dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan sangkaan tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com