Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jadi Buron, Eks Pejabat BPBD Kabupaten Bogor Tersangka Korupsi Serahkan Diri

Kompas.com - 21/10/2022, 19:47 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Tersangka korupsi dana bantuan bencana berinisial SM (53) menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah sebelumnya buron 64 hari.

SM sebagai mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu kemudian ditahan di Polres Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengatakan, tersangka datang menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya menghadap penyidik, Rabu (19/10/2022) pukul 20.30 WIB.

"Selanjutnya tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor:PRINT 2946/M.2.18/Fd.2/10/2022 selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Bogor," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan Bencana, 2 Pejabat BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka

SM yang merupakan Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor ini ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tanggap darurat bencana senilai Rp1,7 miliar.

Setelah jadi tersangka, SM kemudian kabur melarikan diri selama 64 hari. Selama itu, Kejari menetapkan SM masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Setelah pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka, tim penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke JPU. Dan tentunya setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Bandung," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua eks pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi dana tanggap darurat bencana, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Mantan Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Kedua tersangka ini adalah SM (53), eks Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Bogor dan SH (42) selaku pegawai kontrak di kantor BPBD Kabupaten Bogor tahun 2011-2018.

 

Kedua tersangka ini telah melakukan penyelewengan dana Rp 1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.

Keduanya dianggap menyelewengkan uang untuk bantuan kebencanaan, SM berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut.

Sedangkan, anak buahnya SH, berperan membantu di lapangan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit, Anggota DPRD dan Eks Kadis Kehutanan Sulbar Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Dana bantuan bencana senilai Rp1,7 miliar itu seharusnya didistribusikan oleh BPBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di Cisarua Puncak Bogor, Jasinga, dan Tenjolaya.

Namun, bantuan bencana itu rupanya tidak pernah didistribusikan ke dalam tiga kecamatan penerima bantuan yaitu masyarakat Kecamatan Cisarua, Kecamatan Tenjolaya, dan Kecamatan Jasinga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com