KARAWANG, KOMPAS.com-Pengusaha apotek dan klinik di Karawang, Jawa Barat, merasa bingung perihal penjualan obat sirup.
Kebingungan itu, karena pemerintah dinilai agak lambat mengumumkan obat sirup mana saja yang dinilai dapat memicu gangguan ginjal akut lantaran mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.
"Sampai hari ini baru lima yang keluar," kata pemilik Apotek Mitra Galuh, Sugeng Soemardjo, di Karawang, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Namun, Sugeng tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menyetop penjualan.
Sugeng berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas perihal daftar obat yang dinilai memicu gangguan ginjal akut.
Argen Roki Semuel Rombot, dokter praktik di Apotek Mitra Galuh, menyebutkan para dokter untuk sementara tidak meresepkan obat sirup bagi anak.
Hal ini menyusul keluarnya anjuran pemerintah.
"Kalau kita sendiri, tetep mengikuti edaran Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia)," kata Argen ditemui di Apotek Mitra Galuh, Karawang.
Baca juga: Apotek di Kota Tegal Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya
Karena itu, saat ada pasien anak, para dokter memberikan edukasi persoalan obat sirup yang tengah ditangani pemerintah. Selain itu, juga memberikan terapi nonfarmakologi.
"Seperti kita menganjurkan kepada orangtuan untuk memberikan air putih yang banyak supaya sirkulasi yang ada di ginjal bagus. Kemudian mungkin tindakan nonfarmkologi kompres untuk demam," kata Argen yang juga Ketua Pengurus Wilayah Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PW-PDNU) Provinsi Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.