Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Apotek Minta Daftar Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Keluarkan

Kompas.com - 21/10/2022, 22:37 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Argen berharap persoalan ini cepat rampung. Dia pun masih menunggu edaran atau anjuran teranyar dari pemerintah.

"Kan kita tahu ada pergantian musim, rentan gejala flu, batuk, demam," kata dia.

Selain dari pemerintah pusat, Argen juga menyebutkan, tempat praktiknya memperoleh pemberitahuan dari produsen atau suplier obat yang tidak mengandung EG dan DEG.

Baca juga: Obat Paracetamol Sirup Masih Dijual di Padang, Pegawai Apotek: Tak Ada yang Beli

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengimbau para orang tua memerhatikan volume urine anak, yang disertai gejala tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan Endang Suryadi mengatakan, jika ditemukan volumenya berkurang dari biasanya, dianjurkan langsung dibawa ke rumah sakit. Terutama jika disertai gejala seperti diare, mual, muntah, dan demam.

"Yang tadinya kencingnya tiba-tiba sedikit, rentang waktunya 12 sampai 24 jam. Maka langsung bawa anak ke rumah sakit jangan ke Puskesmas atau klinik," kata Endang wartawan di Gintungkerta, Klari, Karawang, Rabu (19/10/2022).

Endang pun mengingatkan, rumah sakit yang dimaksud yang memiliki fasilitas HCU dan ICU. Dokter kemudian akan melakukan analisis.

"Nanti akan ditanyakan habis minum obat apa. Ketika kencingnya berkurang, berarti berefek kepada ginjal kita," kata Endang.

Baca juga: Warga Masih Cari Obat Sirup, Apotek di Siantar Pasang Pengumuman Untuk Sementara Tidak Diperjualbelikan

Sementara itu untuk penyetopan penggunaan obat sirup bebas, Dinkes Karawang masih menunggu arahan pasti dari Kementerian Kesehatan.

Namun, telah diumumkan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat sirup hingga ada pengumuman resmi. Seluruh apotek juga diminta tak menjualnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com