KOMPAS.com - Ratusan kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Indonesia dan telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, 241 kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) tersebar di 22 provinsi di Indonesia hingga Jumat (21/10/2022).
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa 133 orang meninggal dunia atau sekitar 55 persen dari total kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di Indonesia.
"Kita sudah identifikasi, telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Dua Anak di Purworejo Positif Gagal Ginjal Akut, Satu Anak Meninggal Dunia
Adapun rinciannya, Budi membeberkan, 26 kasus ditemukan pada bayi di bawah usia 1 tahun, 153 kasus pada anak-anak usia 1-5 tahun, 37 kasus pada anak 6-10 tahun, dan 25 kasus pada usia 11-18 tahun.
Dia memaparkan, gejala klinis yang muncul akibat penyakit tersebut antara lain, demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.
Gejala dapat berlanjut pada kondisi sulit kencing, air seni berkurang, atau tidak ada air seni sama sekali.
"Kita lihat yang masuk RS cepat sekali kondisinya memburuk sehingga lebih dari 50 persen atau 55 persen meninggal dunia," ucap Budi.
Baca juga: Tambah 2, Total 4 Kasus Gagal Ginjal Akut di NTT, 3 Anak Meninggal
Sebaran penyakit gangguan ginjal akut di 22 provinsi di Indonesia:
1. DKI Jakarta: 57 kasus
2. Jawa Barat: 33 kasus
3. Aceh: 31 kasus
4. Jawa Timur: 30 kasus
5. Sumatra Barat: 22 kasus
6. Bali: 16 kasus
7. Sumatra Utara: 12 kasus
8. Banten: 10 kasus
9. DI Yogyakarta: 6 kasus
10. Jawa Tengah: 5 kasus
11. Jambi: 3 kasus
12. Kalimantan Selatan: 3 kasus
13. NTB: 2 kasus
14. NTT: 2 kasus
15. Sulawesi Tenggara: 2 kasus
16. Bengkulu: 1 kasus
17. Kalimantan Utara: 1 kasus
18. Kep. Bangka Belitung: 1 kasus
19. Kepulauan Riau: 1 kasus
20. Lampung: 1 kasus
21. Papua: 1 kasus
22. Sumatra Selatan: 1 Kasus
Baca juga: Dalam Dua Hari, Dua Balita Probable Gagal Ginjal Akut Meninggal
Jawa Barat (Jabar) berada di peringkat kedua dengan jumlah temuan kasus gagal ginjal akut tertinggi di Indonesia dengan 33 kasus.
Posisinya hanya setingkat di bawah DKI Jakarta yang melaporkan adanya 57 kasus gangguan ginjal akut di wilayahnya.
Dari 33 kasus gangguan ginjal akut yang teridentifikasi di Jabar, 16 anak di antaranya meninggal dunia.
"Ada 33 kasus gagal ginjal akut, meninggal 16 (anak)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, Minggu (23/10/2022) malam.
Ryan mengatakan, saat ini Dinkes Jabar terus menyosialisasikan penghentian sementara penggunaan obat sirup yang disebut menjadi penyebab penyakit tersebut.
Baca juga: Gorontalo Umumkan 1 Pasien Probable Gagal Ginjal Akut Meninggal Setelah Dirujuk ke RS Kandou Manado
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes," ujar Ryan.
"Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," imbuhnya.
Ryan pun mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa anaknya ke layanan kesehatan bila mengalami gejala gangguan ginjal akut.
"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," imbaunya.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Minggu (23/10/2022), berikut ini daftar obat sirup yang aman dan tidak aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per 22 Oktober 2022:
Baca juga: Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah 2, Kini 24 Orang
Obat sirup yang tidak aman:
1. Unibebi Cough syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam syrup (Universal Pharmaceutical Industries
3. Unibebi Demam Drops (Universal Pharmaceutical Industries)
Obat sirup yang aman digunakan sesuai aturan pakai:
1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)
Obat sirup yang aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol:
1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
4.Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novapharin)
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
11. Etamox syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin (-)
23. Eritromisin (-)
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Gloria Setyvani Putri), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.