Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Kabupaten Bandung Cabuli Santri sejak Agustus 2021, 3 Anak Jadi Korban

Kompas.com - 24/10/2022, 15:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tindak pidana pencabulan kepada santri kembali terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kali ini seorang guru mengaji di berinisial YHS alias S (19) melakukan tindakan pencabulan kepada tiga santrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku pun langsung diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Senin (24/10/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku merupakan salah seorang guru mengaji di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Penangkapan pelaku, kata dia, bermula dari laporan orangtua salah satu korban yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.

"Jadi, ayah korban mendapatkan suara-suara sumbang bahwa ada ustaz yang suka melakukan perbuatan cabul terhadap santri," katanya.

Khawatir anaknya menjadi korban YHS, sang ayah, kata Kusworo, sempat menanyakan kepada anaknya apakah YHS pernah melakukan hal serupa padanya.

"Jadi si ayah sempat nanya, tapi si anaknya ini tidak mengakui awalnya. Setelah dibujuk, akhirnya terungkap bahwa anaknya dan santri lainnya telah menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Ia mengatakan, dari dialog tersebut, akhirnya terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan pada tiga santri, yakni, AK (9), AF (9), dan MFA (9).

Kusworo mengatakan, pelaku melakukan aksinya di tempat tinggalnya yang juga menjadi lokasi untuk belajar mengaji.

Modus pelaku, kata dia, menjemput anak korban dan menyakinkan kepada para orangtua bahwa anaknya akan menimba ilmu dengan baik di Pondok Pesantren tersebut.

"Wwaktu belajar ngajinya adalah pukul 17.00 WIB hingga pukuk 05.00 pagi. Sehingga si anak dibujuk mau menginap di rumah si tersangka. Setelah belajar mengaji, sang anak istirahat, dilakukanlah perbuatan cabul tersebut," kata dia.

Korban dicabuli setahun

Kusworo mengungkapkan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama setahun. Hasil penyelidikan, pelaku mengaku memulainya aksinya sejak bulan Agustus 2021 hingga bulan Juli 2022.

Pelaku tidak melakukan ancaman kepada korban saat akan menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban agar mau tidur dekatnya.

"Setelah korban mau, tiba-tiba pelaku langsung melepas celananya, kemudian menindih badan korban dan langsung melakukan aksinya," kata Kusworo.

Tak hanya itu, para korban dicabuli berulang-ulang oleh pelaku, hingga korban tidak tahu sudah berapa kali pelaku melakukan hal itu ke korban.

"Tiga korban ini dilakukan berulang-ulang di tempat yang sama, kadang lagi posisi bersebelahan, kadang posisi terpisah," tutur dia.

Baca juga: Paksa Korban Tinggal di Kamar Kos, 2 Pemuda Pengangguran Cabuli Pelajar SMP Secara Bergantian

Pelaku sempat diusir warga

Kusworo menjelaskan sebelum ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada 20 Oktober 2022, sekitaran bulan Agustus, pelaku sempat diusir oleh warga sekitar karena aksinya sudah diketahui banyak orang.

"Jadi ada salah satu Ayah korban yang tidak melaporkan namun meminta dengan nada mengancam agar pelaku minggat dari Desa," ungkapnya

Pelaku, lanjut Kusworo, sempat melarikan diri ke Garut, Ciamis dan beberapa daerah lainnya.

"Kemudian kita melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan para korban. Terus kita lakukan pengejaran kepada tersangka, dan pada tanggal 20 oktober 2022 kami bisa mengamankan tersangka," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, atau denda Rp 6 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com