KOMPAS.com - Pelaku penusukan bocah sekolah dasar (SD) di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical akhirnya ditangkap polisi.
Ical ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap di sebuah kamar kos di Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sore.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku berencana kabur ke Kalimantan pada hari ini, Senin (24/10/2022).
"Kami berhasil menangkapnya di tempat persembunyian di daerah Sukasari," kata dia, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Senin.
Baca juga: Kronologi Penangkapan dan Motif Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cimahi
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya.
"Barang bukti yang digunakan baik itu sepeda motor, sangkur (senjata tajam), baju, jas yang dipakai oleh tersangka untuk mengelap darah yang ada di sangkur tersebut sampai sandal dan semuanya bisa kita dapatkan semua," ujar dia.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak bagian kaki pelaku.
"Dan saat pengembangan mencari barang bukti ini, dia menyebutkan beberapa tempat. Baru dia melakukan perlawanan bahkan mau melakukan tindakan yang membahayakan akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Imron.
Polisi menduga ayah pelaku ikut berperan merencanakan pelarian setelah membunuh seorang anak perempuan 12 tahun tersebut.
Imron mengatakan, selama proses pelarian, pelaku diduga dibantu sang ayah lari dari kejaran polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.