KOMPAS.com - J (29) dan L (28), dua orang terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), diamankan pihak kepolisian.
Pasangan suami istri itu diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap Rohimah di sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadilla, mengatakan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang terduga pelaku.
"Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan di Polres Cimahi. Kemarin pengamanan dibantu oleh warga, Babinsa, dan Babinkamtibmas," kata Rizka, di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Trauma, ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan, Warga: Ngakunya Jatuh...
Rizka menyampaikan, J dan L diduga kuat melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada Rohimah.
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang. Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat," ujar Rizka.
Untuk mengungkap dan menyimpulkan kasus ini, Rizka menjelaskan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," jelasnya.
Rohimah yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih juga telah melakukan visum untuk mengetahui luka-luka yang dialami sekaligus menjadi barang bukti bagi penyidik.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Terduga Penyiksaan ART di Bandung Barat Diamankan Polisi
"Berdasarkan kondisinya, ada perlukaan yang tampak secara jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," ucap Rizka.
Sebelumnya, warga perumahan Bukit Permata memaksa masuk ke rumah terduga pelaku pada Sabtu (29/10/2022).
Didampingi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), warga mencongkel pintu rumah J dan L yang terkunci menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk, mereka mengevakuasi Rohimah yang telah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Kepala Desa (Kades) Cilame, Aas Mohamad Asor mengatakan, sejumlah warga sempat curiga adanya tindak penyekapan dan penganiayaan kepada ART di rumah tersebut.
Baca juga: Aksi Heroik Warga Evakuasi ART yang Disiksa dan Disekap Majikannya di Bandung Barat
Pasalnya, meskipun Rohimah ada di rumah, namun pintu dan gerbang digembok oleh terduga pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.