CIANJUR, KOMPAS.com- Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin menginstruksikan tenaga medis puskesmas untuk memberikan penanganan lanjutan terhadap RN (18), asisten rumah tangga yang diduga dianiaya majikannya di Jakarta.
Hal itu disampaikan Mulyana saat menyambangi rumah RN di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Kondisi kesehatannya semakin membaik. Namun, untuk keadaan psikisnya memang masih harus mendapat pendampingan,” kata Mulyana, Sabtu (29/10/2022) malam.
Dia menginstruksikan tenaga medis puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap korban.
“Terutama kaitan dengan psikisnya yang harus mendapat perhatian khusus,” ujar dia.
Di kesempatan itu, Mulyana menyampaikan keprihatinan atas apa yang menimpa salah seorang warga Cianjur.
Karena itu, pemerintah daerah akan turut mendorong agar segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Ini jelas sangat penting karena akan menjadi dasar dalam melindungi hak para pekerja rumah tangga, dan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mulyana.
Baca juga: Trauma, ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan, Warga: Ngakunya Jatuh...
Sebelumnya, Ceceng (42), paman korban menuturkan, kondisi kesehatan RN berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Kendati begitu, menurut Ceceng, keponakannya itu masih mengalami trauma atas perlakuan tak manusiawi mantan majikannya.
"Untuk kondisi fisiknya seperti beberapa luka yang dialami korban sudah mulai pulih,” kata dia.
Ceceng berharap korban mendapat pendampingan untuk trauma healing guna mengembalikan kondisi psikisnya.
"Korban ini seorang pribadi yang ramah dan periang, semoga bisa kembali sedia kala,” imbuhnya.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Terduga Penyiksaan ART di Bandung Barat Diamankan Polisi
RN (18) diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku disuruh tidur di balkon tanpa pakaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.