Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohimah Dianiaya Majikan karena Tidak Cuci Tangan dan Lupa Matikan Sakelar Air

Kompas.com - 31/10/2022, 21:34 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28), babak belur disiksa kedua majikannya tersebut.

Para pelaku itu menganiaya Rohimah menggunakan peralatan dapur selama tiga bulan terakhir di rumahnya yang terletak di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar).

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya, seperti wajah, kedua lengan, serta punggung.

"Bahkan korban sampai dihujankan di depan rumah dan kejadiannya selalu pada malam hari," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Cimahi, Kompol Niko N Adiputra.

Baca juga: ART di Bandung Barat Dianiaya karena Hal Sepele, Dipukuli dengan Alat Dapur

"Korban juga selalu dibatasi untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan tidak bisa keluar rumah tanpa ada perintah dari majikannya," imbuhnya.

Motif penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, Niko mengatakan, kedua pelaku menyiksa Rohimah lantaran menganggap ART-nya itu kerap melakukan kesalahan saat bekerja.

"Kesalahan-kesalahan (korban) seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa mematikan sakelar air, dan hal sepele lainnya yang memicu perbuatan tersangka," kata Niko, di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Polisi juga telah menyita peralatan dapur yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban, seperti panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang patah, dan peniti.

Baca juga: 2 Majikan Penyiksa Rohimah, ART di Bandung Barat, Jadi Tersangka

Terancam hukuman 10 tahun penjara

Atas tindak kekerasan yang dilakukannya kepada Rohimah, pasangan suami istri itu dapat dijerat Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," ucap Niko.

Proses evakuasi

Sebelumnya, warga perumahan Bukit Permata memaksa masuk ke rumah pelaku pada Sabtu (29/10/2022).

Didampingi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), warga mencongkel pintu rumah Yulio dan Laura yang terkunci menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, mereka mengevakuasi Rohimah yang telah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Baca juga: ART di Bandung Barat Diduga Disiksa Majikan, Wajahnya Bengkak dan Membiru, Masih Mengaku Lukanya karena Jatuh

Kecurigaan warga

Kepala Desa (Kades) Cilame, Aas Mohamad Asor mengatakan, sejumlah warga sempat curiga adanya tindak penyekapan dan penganiayaan kepada ART di rumah tersebut.

Pasalnya, meskipun Rohimah ada di rumah, pintu dan gerbang rumah itu tetap digembok oleh pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com