Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bandung Barat Buka Lowongan PPPK 2022, Cek Formasi, Syarat, dan Tahapan

Kompas.com - 09/11/2022, 16:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Seleksi untuk dua formasi ini mulai dibuka pada 31 Oktober hingga 14 November 2022.

Baca juga: Kemenhub Buka Lowongan PPPK 2022, Cek Formasi dan Syaratnya

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, dalam seleksi kali ini, Pemkab Bandung Barat membuka formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 113 orang dan tenaga teknis 53 orang.

Baca juga: Pemkab Bogor Buka Lowongan 3.611 Formasi PPPK

"Untuk tenaga kesehatan peserta yang dapat melamar terdiri dari eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Rabu (9/11/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Selain itu, peserta yang dapat melamar dalam seleksi PPPK tersebut yakni tenaga Kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes pertanggal 1 April 2022.

Asep mengatakan, dalam seleksi tersebut, para calon juga harus memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih aktif dan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar serta memiliki pengalaman kerja sesuai dengan Keputusan Menpan-RB RI Nomor 968 Tahun 2022.

"Sedangkan untuk formasi PPPK teknis, harus memiliki masa kerja paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama," kata Asep.

Dia mengatakan, syarat tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi peserta yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi pemerintah.

"Kalau bagi peserta yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan harus ditandatangani direktur atau kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia," ucapnya.

Sementara untuk persyaratan lainnya, kata dia, harus berijazah paling rendah SMA dan IPK minimal 2,75 untuk kualifikasi pendidikan D-III/S-1/D.

Kemudian bagi penyandang disabilitas diperkenankan melamar pada jabatan PPPK teknis, tapi tidak diperkenankan melamar pada jabatan pemula dan pemadam kebakaran.

Asep mengatakan, seleksi pengadaan PPPK kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab Bandung Barat ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi.

"Bila dinyatakan lulus seleksi administrasi peserta masuk ketahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi," ujar Asep. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pemda KBB Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com