Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan PPPK Pemkot Bandung 2022 Dibuka, Ada 1.261 Formasi, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 10/11/2022, 12:38 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Bandung resmi dibuka.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 459 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022.

Jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 1.261 dengan rincian; tenaga guru sebanyak 775 formasi, tenaga kesehatan (398 formasi), tenaga teknis (88 formasi).

Baca juga: Cerita ART Asal Cianjur Diduga Disiksa dan Digunduli Majikan, Terduga Pelaku Berstatus ASN

Jadwal PPPK Pemkot Bandung

Menurut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis yang tertera pada lampiran Pengumuman CPNS Kota Bandung, beberapa tahap dan waktu pelaksanaannya sebagai berikut:

-Pengumuman Seleksi dari 7-26 November 2022.
-Pendaftaran Seleksi dari 7 November-6 Desember 2022.
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari 7-8 Desember 2022.
-Masa Sanggah dari 9-11 Desember 2022.
-Jawab Sanggah dari 12-18 Desember 2022.
-Pengumuman Pasca Sanggah dari 19-20 Desember 2022.
-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dari 22 Februari-18 Maret 2023.
-Pengumuman Kelulusan dari 23-24 Maret 2023.
-Masa Sanggah dari 25-27 Maret 2023.
-Jawab Sanggah dari 28 Maret-3 April 2023.
-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dari 4-5 April 2023.
-Pengisian DRH NI PPPK dari 6-20 April 2023.
-Usul Penetapan NI PPPK dari 27 April-11 Mei 2023.

Jadwal tersebut masih bersifat sementara, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Panselnas.

Baca juga: Pria di Bali Tipu Istri Polisi Rp 110 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi CPNS Tanpa Tes

Persyaratan PPPK Pemkot Bandung

Adapun Persyaratan Khusus PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis antara lain:

a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;

b. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar;

d. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah; dan
2) Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintahan/ yayasan.

e. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Ketentuan mengenai persyaratan wajib tambahan dan sertifikat sebagai tambahan nilai sebagaimana tercantum pada lampiran III pengumuman ini.

Sedangkan Persyaratan Khusus Penyandang Disabilitas Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar, wajib melampirkan:

1) Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com