KOMPAS.com - Sungai Citarum adalah sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat dengan panjang sekitar 297 kilometer.
Nama Citarum berasal dari dua kata yaitu “Ci” atau dalam Bahasa Sunda Cai yang artinya air dan “Tarum” yaitu sejenis tanaman yang menghasilkan warna ungu atau nila yang dulu banyak tumbuh di bantaran sungainya.
Baca juga: Kisah Para Pemberi Kabar Sungai Citarum...
Hulu Sungai Citarum berada di Situ Cisanti di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Di lokasi yang dijuluki titik kilometer nol Sungai Citarum itu terdapat 7 (tujuh) mata air yang membentuk bagian hulu Sungai Citarum, yaitu mata air Citarum, Cikoleberes, Cikahuripan, Cihaniwung, Cisadane, Cikawudukan, dan Cisanti.
Baca juga: Cerita Pemulung Sampah di Bantaran Sungai Citarum, Mengais Rezeki hingga Dianggap Pahlawan
Adapun muara Sungai Citarum berada di Muara Gembong di Bekasi dan Tanjung Pakis di Karawang, Jawa Barat yang mengarah ke Laut Jawa.
Baca juga: Citarum Harum dan Pentahelix yang Memudar
Wilayah Sungai Citarum melingkupi 12 wilayah administrasi yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Aliran Sungai Citarum juga dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah waduk seperti Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur.
Dilansir dari laman citarum.bappenas.go.id, sejarah Sungai Citarum lekat dengan keberadaan Kerajaan Tarumanegara, kerajaan Hindu tertua yang pernah berdiri di Jawa Barat.
Kerajaan yang berdiri pada abad ke-4 hingga ke-7 masehi ini didirikan oleh Maharesi Jayasingawarman dari India.
Selanjutnya Sungai Citarum juga sempat menjadi batas wilayah antara dua kerajaan pecahan Tarumanegara yaitu Kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda.
Sungai Citarum sempat menyandang predikat sebagai salah satu wilayah yang tercemar di dunia.
Dikutip dari laman Laboratorium Pengelolaan DAS Fakultas Kehutanan UGM, Green Cross Switzerland dan Blacksmith Institute pada 2013 membenarkan bahwa Sungai Citarum menjadi salah satu tempat tercemar dan terkotor di dunia.
Aliran air di sepanjang Sungai Citarum mengalami penurunan kualitas karena banyaknya erosi serta ditambah pencemaran kotoran ternak, sampah rumah tangga dan limbah pabrik.
Pemprov Jawa Barat sendiri telah mengupayakan berbagai program seperti “Citarum Bergetar” (2000-2003) dan “Citarum Bestari” (2013).
Selanjutnya pada 2018, Presiden Joko Widodo merilis program “Citarum Harum” (2018) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Program Citarum Harum juga menyediakan wadah untuk berinteraksi dua arah antara masyarakat dengan dinas atau kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan penanganan di DAS Citarum.
Komunikasi dua arah ini kemudian diwadahi oleh Command Center yang disediakan oleh Sekretariat Satuan Tugas Citarum.
Hal ini tidak lain dilakukan untuk mencapai tujuan memulihkan kondisi Sungai Citarum.
Sumber:
sda.pu.go.id
indonesiabaik.id
citarumharum.jabarprov.go.id
citarum.bappenas.go.id
kompas.com (Penulis : Widya Lestari Ningsih | Editor : Nibras Nada Nailufar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.