TASIKMALAYA, KOMPAS.com-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, borgol yang terpasang di salah satu tangan mayat di Jembatan Ciwulan adalah milik sebuah yayasan pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sesuai bukti dan keterangan para saksi, korban bernama Iwa asal Pangandaran, Jawa Barat, merupakan pasien ODGJ di sebuah yayasan pengobatan mandiri di daerah asalnya.
Terakhir kalinya korban diketahui kerap mengamuk di tempat pengobatan dan terpaksa diborgol sampai berhasil kabur beberapa waktu lalu.
"Korban ini ternyata orang dengan gangguan kejiwaan yang sedang diobati di sebuah yayasan pengobatan di Pangandaran. Sesuai pengelolanya sudah dua kali kabur dan diborgol karena sering mengamuk dan merusak," jelas Ari kepada Kompas.com lewat telepon, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Aksi Kolor Ijo Resahkan Warga Banyumas, Ternyata Pelakunya ODGJ
Ari menambahkan, hasil otopsi Tim Forensik Polda Jabar terhadap jenazah korban di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/11/2022) kemarin pun sudah diketahui.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan hanya ditemukan bekas luka kecil semasa korban masih usia anak.
"Hasil otopsi (Selasa) kemarin sudah keluar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di jenazahnya," tambahnya.
Identitas korban mulai terkuak setelah salah satu anggota keluarganya mendatangi RSUD SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Identitas Mayat Terborgol di Jembatan Ciwulan Tasikmalaya Terungkap, Warga Pangandaran
Dia membenarkan ciri-ciri mayat korban sesuai dengan orang yang selama ini dicari-carinya pada Selasa (9/11/2022) sore.
"Ya, identitas (korban) sudah mulai diketahui, semoga itu benar dengan ciri cirinya. Tadi keluarga korban ke RS dan korban memastikan sebagai anggota keluarganya asal Pangandaran," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.