Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandung

Kompas.com - 11/11/2022, 21:52 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Abdurahim akhirnya memanggil dan mengajak pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mendenda santrinya Rp 37 juta untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut. 

Maksud dan tujuan pemanggilan tersebut, kata dia, agar bisa meluruskan persoalan yang terjadi dalam rangka mempertahankan kredibilitas Pondok Pesantren.

"Pada intinya saya punya Tupoksi Pembinaan, Pengawasan, evaluasi, dan mempertahankan kredibilitas pesantren itu otomatis saya juga merasa bertanggung jawab sebagai Kepala Kantor Kemenag untuk, ya istilahnya memberikan statement agar tidak biasa dan segera terselesaikan," katanya, di konfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: MUI Kabupaten Bandung Sesalkan Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta

Ia mengatakan, pemilik sekaligus pengasuh Ponpes itu telah menjelaskan sedetail-detailnya terkait persoalan denda tersebut.

Hasil penjelasan yang bersangkutan, kata Abdurahim, jelas terlihat ada upaya atau kiat-kiat dari pemilik Ponpes agar anak didiknya atau santri tidak melakukan tindakan indispliner.

Aturan yang telah disepakati sejak awal antara pihak Ponpes dan Wali Santri, kata dia, hanya semata-mata sebagai bentuk dorongan agar santri bisa menyelesaikan pendidikannya.

"Jadi saya melihat ada kiat-kiat dari Yayasan sebagai bentuk agar anak tidak indispliner. Biar semangat belajar, agar dia taat, takut, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak-tidak atau melanggar aturan Ponpes," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pengasuh Ponpes tersebut menceritakan proses dan alasan santri tersebut kabur, hingga wali santrinya pun ikut terlibat dalam proses pencarian santri.

Tak hanya itu, wali santri juga sejak awal menyepakati denda yang ada dalam aturan tersebut ketika akan memasukkan santrinya.

"Waktu kabur ketiga kali, Ibunya sempat menyusul ke Pondok dan meminta izin untuk dibawa pulang terlebih dahulu. Dan setelah dapat penjelasan ternyata, memang betul orang tuanya menyepakati denda itu, memang pengasuh RQM itu mengatakan itu hanya untuk ketegasan agar santri menyelesaikan beasiswanya," tambahnya.

Namun, kata dia, sanksi berupa denda tersebut ternyata bersifat elastis, artinya bisa dibayar atau tidak, tergantung komunikasi yang dibangun.

"Itu hanya sebuah komitmen saja bahwa ketika dia (orangtuanya) memasukan anaknya ke situ (pondok pesantren) harus bisa mengikuti sebuah aturan agar tidak terjadi indispliner dan denda itu sebetulnya elastis bisa diberlakukan bisa tidak," tutur dia.

Baca juga: Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren, Kemenag Bandung: Kami Akan Evaluasi

Pemilik ponpes sempat mendatangi KPAID kabupaten Tasikmalaya

Abdurahim menyebut, pengasuh Ponpes tersebut sudah mendatangi pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk mengkonfirmasi adanya persoalan itu.

Namun, saat pertemuan tersebut pihak Ponpes belum bertemu langsung dengan ketua atau kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Sekarang dengan KPAID sudah clear atau belum, jawabnya belum. Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya, meminta pengasuh RQM untuk datang hari ini," ungkap dia.

Berdasarkan keterangan dari pihak Ponpes, rencananya pihak KPAID akan memanggil kembali pada Senin mendatang.

"Tapi pengasuh RQM nya taat kok, dia datang langsung ke KPAID untuk mengkonfirmasi hanya dia tidak bertemu dengan kepala atau ketuanya, hanya dengan staff nya, dan dia menyatakan belum puas, karena namanya juga staff. Tapi nanti mereka (KPAID) akan mengagendakan RQM ke sana lagi hari Senin," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com