Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Santri Didenda Rp 37 Juta, Kemenag Kabupaten Bandung Minta Pemilik Ponpes Ubah Aturan

Kompas.com - 11/11/2022, 22:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Abdurahim memanggil dan mengajak pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mendenda santrinya Rp 37 juta untuk berdiskusi terkait persoalan yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Abdurahim mengatakan telah mendengar penjelasan dari pemilik Ponpes. Dia menilai bahwa yang dilakukan tersebut adalah upaya untuk mendisiplinkan anak didik atau santri.

Namun, Abdurahim meminta agar pihak pengelola pondok pesantren untuk mengganti aturan tersebut.

Baca juga: Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandung

Pasalnya, adanya kasus ini dikhawatirkan melahirkan asumsi yang liar di kalangan masyarakat terkait pesantren.

"Hal yang disesalkan kenapa harus tertulis dan ada nominal, kumulatif dari nilai itu bakal menimbulkan asumsi yang lain. Sebab kalau kita melihat Ponpes se-Indonesia. ada 32 ribu -lebih, se Jawa Barat ada 15 ribu lebih (ponpes) dan di Kabupaten Bandung, (pondok pesantren) yang tercatat di atas 400. Nah, dengan adanya statement itu banyak yang baca dan itu dampaknya akan ada bahasa atau asumsi yang liar," tutur Abdurahim, Jumat (11/11/2022).

Pihaknya dengan tegas menyepakati adanya sanksi untuk kebaikan pendidikan, namun diupayakan tidak berbentuk nominal.

"Saya kalau bentuk sanksi setuju. Tapi jangan ada berupa nominal cukup dengan sanksi yang umum di pesantren, seperti di gundul atau puasa gitu, atau hukuman yang lain atau bisa bersifat edukatif," imbuhnya.

Baca juga: MUI Kabupaten Bandung Sesalkan Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta

Selain itu, pihaknya menitipkan pesan pada pemilik dan pengasuh Ponpes agar tetap rendah hati untuk mengahadapi persoalan tersebut.

Ia meminta agar pihak Ponpes mengambil hikmah atas kejadian ini. Tak hanya itu, Abdurahim mengatakan agar setiap pemilik Ponpes memaklumi pengetahuan dari wali santri.

"Pihak Ponpes juga harus memaklumi pengetahuan dari wali santri, misalnya wali santri datang ke KPAID itu pasti niatnya untuk mencari perlindungan dan harus dimaklumi, nah saya minta hal itu jangan disinggung lagi, anggap saja ini sebagai pengalaman untuk masa ke depan," pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tembok Setinggi 3 Meter Ambruk di Bandung, 1 Rumah Rusak, Material Hambat Aliran Sungai hingga Banjiri Pemukiman

Tembok Setinggi 3 Meter Ambruk di Bandung, 1 Rumah Rusak, Material Hambat Aliran Sungai hingga Banjiri Pemukiman

Bandung
Catat, Aturan dan Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Ramadhan 2023

Catat, Aturan dan Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Ramadhan 2023

Bandung
PMI Asal Karawang Dijual Berkali-kali Jadi Budak di Suriah: Tolong Saya, Saya Pengin Pulang

PMI Asal Karawang Dijual Berkali-kali Jadi Budak di Suriah: Tolong Saya, Saya Pengin Pulang

Bandung
Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar

Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar

Bandung
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Dicopot dari Jabatannya, Imbas Kasus Penggelapan Mobil

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Dicopot dari Jabatannya, Imbas Kasus Penggelapan Mobil

Bandung
Video Viral Dramatisnya Evakuasi Ratusan Korban yang Terjebak Banjir di Cirebon

Video Viral Dramatisnya Evakuasi Ratusan Korban yang Terjebak Banjir di Cirebon

Bandung
Baru Akan Dibuka untuk Mudik 2023, Lampu Tol Cisumdawu Dicuri

Baru Akan Dibuka untuk Mudik 2023, Lampu Tol Cisumdawu Dicuri

Bandung
Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Bandung
Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Bandung
AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke