Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Perdagangan Orang Berkedok Visa Ziarah di Cianjur, Ini Modus Operandinya

Kompas.com - 15/11/2022, 06:49 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Marak pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan visa ziarah di Cianjur

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat mengatakan, hal ini tak cuma ilegal tetapi termasuk praktik perdagangan orang atau human trafficking.

"Tak hanya ilegal, cara tersebut juga diindikasikan bagian dari praktik TPPO (tindak pidana perdagangan orang) atau human trafficking," kata Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Najib Hildan kepada Kompas.com via telepon, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Marak Modus Visa Ziarah untuk TKI, Astikara Cianjur: Itu Ilegal, Jangan Tergiur

Najib mengingatkan masyarakat untuk mengenali modus operandi yang dilakukan pihak penyalur, salah satunya iming-iming gaji besar.

Selain itu, warga atau calon TKI akan dijanjikan mendapatkan fee atau bonus keberangkatan yang cukup menggiurkan, yakni kisaran  Rp 10-15 juta.

“Para pemproses atau pelaku ini juga memanfaatkan ketidaktahuan calon TKI soal regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian, salah satunya dengan menyakinkan calon korban bahwa visa ziarah merupakan jalur istimewa atau pilihan,” terang Najib.

“Calon TKI juga akan dijanjikan cepat bekerja karena proses penyalurannya tidak melalui agen, melainkan langsung ke majikan,” sambung dia.

Najib menyebutkan, visa ziarah banyak digunakan untuk menyalurkan WNI atau pekerja ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Kendati penyalur bekerja perseorangan, namun Najib melihat praktik ini merupakan bagian dari sebuah jaringan yang terorganisir. 

“Mulai dari mencari calon atau warga yang ingin dipekerjakan hingga disalurkan ke majikan di negara penempatan. Karena itulah pemerintah harus melek atas persoalan ini karena sudah banyak yang menjadi korban,” ujar dia. 

Penyalahgunaan visa ziarah berisiko

Najib mewanti-wanti masyarakat bahwa penyalahgunaan visa ziarah untuk bekerja sangat berisiko.

Selain akan merugikan pihak pekerja, pemproses biasanya lepas dari tanggung jawab ketika terjadi persoalan di kemudian hari. 

Baca juga: Jadi Korban Perdagangan Orang, 6 Eks Buruh Migran Lampung Dapat Ganti Rugi

Visa ziarah ini masa berlakunya hanya 90 hari atau tiga bulan. Tidak bisa membuat izin tinggal, kalau masa berlakunya habis akan dikenai denda, dan sulit juga untuk pulang,” kata Najib.

Atas dasar itulah Astakira Cianjur mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan mengingat penyaluran tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur ini semakin marak.

“Kita di Astakira sendiri saat ini sedang menangani 187 kasus PMI atau TKI bermasalah, dan 80 persen di antaranya terkait dengan persoalan visa ziarah ini,” ujar Najib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com