Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPB Bentuk Tim Khusus Tangani Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Kompas.com - 16/11/2022, 07:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB) akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ratusan mahasiswa yang terjerat transaksi pinjaman online (pinjol) dan menjadi korban bisnis online.

Hal itu disampaikan Rektor IPB University, Prof. Arif Satria usai menggelar pertemuan dengan mahasiswanya yang tertipu pinjaman online (pinjol) dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah pada Selasa (15/11/2022) malam.

"Para mahasiswa (korban) itu sudah memberi laporan kasus ini juga ke pihak berwajib. Jadi sekarang IPB sedang membentuk tim yang akan berkerja termasuk penasihat hukum dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak," kata Arif kepada wartawan, Selasa malam.

IPB juga telah melakukan langkah komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya. Dengan begitu, Arif berharap kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, Berawal dari Tawaran Proyek dari Kakak Tingkat

"Saya yakin Insha Allah masalah ini akan bisa cepat selesai ya, tentunya dukungan kepolisian menjadi sangat penting untuk bisa menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Menurut Arif, kasus tersebut adalah satu modus penipuan baru yang ternyata cukup efektif mengincar para mahasiswa yang sedang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan dengan iming-iming bagi hasil 10 persen dan lain sebagainya.

Agar kasus seperti ini tidak terulang, kata Arif, yang harus dilakukan adalah peningkatan literasi keuangan kepada seluruh mahasiswa.

"Jadi bagaimana managemen keuangan dan kemudian kita akan coba terus komunikasi dengan kepolisan, yang selama ini modus-modus penipuan juga terkait dengan online itu apa saja. Sehingga ini akan terus kita sosialisasikan kepada seluruh mahasiswa supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Arif.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku. Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Awal mula keterlibatan ratusan mahasiswa itu berawal dari ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.

Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Baca juga: Berhutang Pinjol, Ratusan mahasiswa IPB jadi Korban Bisnis Online

Akibatnya, para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online itu didatangi penagih utang ke rumahnya.

Penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan terduga pelaku sudah diidentifikasi.

Dari data kepolisian, jumlah korban mencapai 311 orang, sebagian besar berasal merupakan mahasiswa IPB. Adapun kerugian materil ditaksir Rp 2,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com