Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Bukan Sekolah yang Menginisiasi Sumbangan di SMAN 3 Kota Bekasi

Kompas.com - 16/11/2022, 21:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat menelusuri dugaan pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, permintaan sumbangan yang beredar di media sosial baru tahap rancangan yang dilakukan Komite Sekolah.

Sebab, kata Dedi, pihak sekolah tidak boleh menginisiasi pungutan atau sumbangan apapun.

"Kalau didorong oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah maka akan ada teguran dan juga sanksi yang diberikan," ujar Dedi di Bandung, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Viral Sumbangan di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Pungutan Apapun

Dia menegaskan, aturan soal sumbangan telah tercantum dalam Pergub 97 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Komite Sekolah.

Fungsi sumbangan dari Komite Sekolah digunakan untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD.

Baca juga: Wali Murid Keberatan, Rencana Sumbangan Rp 1,5 Juta untuk Toilet dan Lapangan SMA di Gunungkidul Batal

Namun, lanjut Dedi, keputusan permintaan sumbangan harus seizin Gubernur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Jika melakukan rapat komite, khususnya terkait sumbangan juga maka harus seizin gubernur melalui dinas pendidikan," katanya.

Lalu, sumbangan sukarela dari pihak manapun termasuk orangtua siswa harus murni demi kepentingan peserta didik dalam peningkatan mutu sekolah.

"Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi saja, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat. Dana sumbangan itu bukan untuk Aparatur Sipil Negara atau PPPK," kata Dedi.

Baca juga: Akal-akalan Pria di Bogor yang Hidup Kembali Ternyata untuk Hindari Debt Collector

Dihubungi terpisah, Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat Asep Sudarsono mengatakan, sumbangan di SMAN 3 Bekasi tersebut bukan inisiasi kepala sekolah melainkan Komite Sekolah dengan tujuan meningkatkan fasilitas pendidikan.

"Ide sumbangan itu bukan berasal dari kepala sekolah tapi keinginan komite untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Asep Sudarsono lewat sambungan telepon.

Adapun nominal yang disebutkan baru sebatas diskusi yang akan diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Di dalam video kan disebutkan ada nominal. Nah angka itu bukan kewajiban yang harus dibayarkan oleh orangtua," katanya.

Kendati demikian, Asep memastikan akan terus melakukan penguatan pemahaman terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas pergub Jabar Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com