Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pesantren Denda Santri Rp 37 Juta Berakhir Damai, Kedua Pihak Menyepakati 2 Hal Ini

Kompas.com - 17/11/2022, 09:58 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus Pondok Pesantren yang mendenda santri asal Tasikmalaya sebesar Rp 37 juta berakhir damai.

Kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik itu berakhir damai setelah kedua pihak yakni, pemilik Pondok Pesantren dan orang tua santri, bertemu di Kantor KPAID Tasikmalaya, Senin (14/11/2022) lalu.

Pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) Abu Haikal membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Santri Didenda Rp 37 Juta, Kemenag Kabupaten Bandung Minta Pemilik Ponpes Ubah Aturan

Mediasi tersebut, kata dia, disaksikan langsung oleh pihak KPAID Kabupaten Bandung, perwakilan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung, dan Kantor Kementrian Agama Tasikmalaya.

Dari pertemuan itu, kedua belah pihak akhirnya menyepakati dua point :

  • Pertama, kedua belah bersepakat untuk saling memaafkan atas kesalahpahaman dan mengakhiri permasalahan yang terjadi tanpa pungutan/denda/biaya apapun.
  • Kedua, kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga hak anak agar melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

"Masalahnya sudah selesai ya, kita semua sudah islah," kata Abu Haikal kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).

Orangtua santri, lanjut dia, telah meminta maaf atas apa yang terjadi. Pun dengan pihaknya yang telah membebaskan santrinya dari denda tersebut.

"Kita sepakat saja, sebab dari awal saya sudah bilang bukan soal dendanya, tapi soal niatan baiknya," ujar dia.

Saat mediasi berlangsung, sambung dia, orang tua santri mengklarifikasi soal dirinya yang tidak mengetahui perjanjian awal ketika santri di masukan ke Ponpes RQM.

Baca juga: Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandun

"Orang tua santri telah meminta maaf atas kesalahannya, begitu juga dia mengakui bahwa dia berbohong soal tidak mengetahui perjanjian itu," sambungnya.

"Salah satu alasan KPAID melayani itu karena orangtua santri berkata seperti itu, tapi beda ketika surat perjanjian itu ada," tambahnya.

Kendati menyesalkan tindakan orang tua santri. Pihaknya, sudah menganggap persoalan tersebut selesai.

"Kemarin saya sudah sampaikan kalau masalah ini selesai, ini hanya soal salah paham saja, semuanya sudah islah," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Bandung
Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Bandung
Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Bandung
3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 21 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 21 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Cerita Seniman Tradisi Badud Pangandaran, Pernah Dicemooh dan Dibayar Alakadarnya

Cerita Seniman Tradisi Badud Pangandaran, Pernah Dicemooh dan Dibayar Alakadarnya

Bandung
2,5 Persen Keuntungan Konser Dewa-19 Disetor ke Baznas

2,5 Persen Keuntungan Konser Dewa-19 Disetor ke Baznas

Bandung
Disdikpora Karawang: Pemerkosaan Bocah 12 Tahun Terjadi di MI

Disdikpora Karawang: Pemerkosaan Bocah 12 Tahun Terjadi di MI

Bandung
Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes

Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com