Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2022, 05:51 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa, termasuk seratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Iya satu orang inisial SAN. Namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekan lain yang diduga ikut berperan aktif," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).

SAN, yang merupakan pemilik toko online, ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan intensif terkait penipuan investasi yang menyebabkan ratusan mahasiswa terjerat pinjol.

Iman mengatakan, SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

"Dia masih di Polres. Dan saat ini kami kenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Iman menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami motif tersangka melakukan penipuan investasi berkedok pinjol tersebut.

Menurut Iman, SAN tidak sendiri dalam menjaring ratusan mahasiswa IPB untuk kerja sama atau investasi suatu ‘projek’. SAN sendiri bukan mahasiswa atau alumnus IPB.

SAN diketahui bukan seorang mahasiswa IPB melainkan hanya seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang elektronik. Ia diduga kuat dibantu oleh orang lain untuk mengenal para mahasiswa IPB tersebut.

"Informasinya ada yang membantu namun kami masih melakukan pemeriksaan secara pro justitia. Nanti kami akan meminta keterangan juga terhadap orang-orang yang membantu berjalanannya pengumpulan mahasiswa yang pada akhirnya mereka jadi korban pinjol," ujarnya.

Hingga kini, Iman menambahkan, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti pelaku lain serta perannya yang secara aktif mengajak korban untuk investasi berujung terjerat pinjol.

"SAN perannya yang menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen dalam projek itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 311 mahasiwa disebutkan terjerat pinjol. Dari jumlah tersebut, 116 korban merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Peran SAN

Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan kasus ini berawal saat terduga pelaku berinisial SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online.

Adapun SAN bukan mahasiswa ataupun alumnus IPB.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com