KOMPAS.com - Tim Prabu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang dibentuk sejak tahun 2016 kini telah dibubarkan.
Dilansir dari TribunJabar.id, Tim Prabu pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol.
Pada saat itu, Prabu dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan patroli ke berbagai titik di Kota Bandung.
Prabu kemudian resmi dibubarkan pada September 2021, tak lama setelah Kapolrestabes Bandung berganti dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ulung Sampurna Jaya ke Kombes Pol Aswin Sipayung.
Kapolrestabes Bandung saat ini, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kinerja Tim Prabu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dinilai sudah cukup baik.
Baca juga: Tak Punya Dasar Hukum, Tim Prabu Polrestabes Bandung Dibubarkan
Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, Aswin menjelaskan, Tim Prabu tidak memiliki dasar hukum.
"Secara dasar hukum, kemudian apa alasan hukumnya ada (tim) Prabu? Karena tindakan kepolisian, pergerakan anggota Polri harus punya dasar hukum," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/11/2022).
"Saya lihat, sepanjang saya pelajari Prabu itu, bagus nama dan tindakannya, banyak juga prestasinya, tapi dasar hukumnya tidak ada," imbuhnya.
Dia pun menambahkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Prabu sudah dilakukan oleh satuan lain.
Aswin membeberkan, pencegahan dilakukan oleh satuan Samapta Bhayangkara (Shabara), pembinaan ditangani oleh satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), dan penindakan dilakukan oleh satuan Reserse Kriminal dan Narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.