Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Penipu 116 Mahasiswa IPB hingga Akhirnya Terjerat Pinjol

Kompas.com - 19/11/2022, 08:14 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membeberkan cara penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, penipuan investasi tersebut digerakan oleh seorang perempuan berinisial SAN (29), yang kini telah dijadikan tersangka.

"Secara keseluruhan korbannya 317 orang. Untuk mahasiswa IPB sendiri 116 orang," kata Yohannes saat kasus tersebut dirilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Cari Dana Kegiatan Kampus

Yohannes menyebut, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui milik tersangka.

Ada tiga cara tersangka menjerat 317 korbannya yang terdiri 116 mahasiswa IPB.

Pertama, SAN meminta korban untuk melakukan pinjaman online di aplikasi legal.

Setelah cair, ia kemudian meminta korban mentransfer langsung ke rekeningnya.

"Kamu nanti investasi ke saya, nanti saya kasih keuntungan saya bagi hasil. Itu yang pertama langsung transfer," ucap Yohannes menirukan cara SAN menipu para mahasiswa.

Baca juga: Penipu Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Gunakan Uang untuk Beli Mobil, Dijadikan Taksi Online

Kedua, SAN menggunakan market place yang diakui miliknya dan ternyata justru milik orang lain.

Polisi telah memeriksa pemilik akun market place tersebut. Ternyata, pemilik akun market place mengaku juga dikelabui oleh SAN.

Modus ketiga, tersangka menggunakan dompet digital untuk memutar hasil kejahatan pinjaman tersebut.

Yohannes menyebutkan, cara SAN sangat meyakinkan ketika mengajak kerja sama korbannya untuk bisnis atau investasi.

Awalnya, ia mengetahui mahasiswa IPB tengah membutuhkan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan atau projek.

"Jadi dia tahu mahasiswa enggak punya uang, silakan ambil di pinjol. Caranya begini-begini. Nanti dikasih keuntungan 10 persen," ujarnya.

Baca juga: Modus Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Tawarkan Kerja Sama untuk Naikkan Rating Toko Online

Kemudian, diadakan Zoom meeting antara SAN dengan mahasiswa untuk menyampaikan kerja sama meningkatkan toko online yang diakui miliknya.

Kepada korbannya, ia meminta untuk melakukan pinjaman online di empat akun.

Uang tersebut rencananya seolah-olah dibelanjakan dengan alasan untuk meningkatkan rating toko dan akan diberikan keuntungan 10 persen dari uang yang dibelanjakan itu.

Rencananya, keuntungan 10 persen tersebut akan digunakan untuk kepentingan organisasi.

Setelah itu, sebagian dari anggota bersedia kerja sama dan mengikuti saran yang diberikan kepada para mahasiswa.

Setelah kerja sama antara pelaku dengan organisasi mahasiswa itu berjalan 2 bulan.

Baca juga: Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Pelaku kembali diperkenalkan secara bertahap kepada kelompok organisasi mahasiswa lainnya yang ada di beberapa kampus.

Ada 100 orang mahasiswa lainnya yang ikut kerja sama dengannya.

"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Sehingga para korban semakin yakin dengan bisnis atau investasi yang ditawarkan SAN ini," ungkapnya.

Kemudian para korban melakukan beberapa pinjaman melalui empat aplikasi pinjol legal dan melakukan transaksi sesuai dengan disarankan kepada para korban.

Karena sebelum pelaku melakukan kerja sama dengan mahasiswa IPB, pelaku juga melakukan kerja sama dengan pihak lain dimana pembayaran baik keuntungan maupun cicilan pembayaran serta fee referensi atau mengajak korban berasal dari modal kerja sama mahasiswa IPB.

Sehingga, SAN gali lubang dan tutup lubang untuk memberikan keuntungan kepada para korban.

"Kita bisa bayangkan dari Februari. Misalkan dia dapat korban pertama 10 orang. Itu kan dia masih mampu, bayar karena masih ada korban selanjutnya. Dia dapat lagi dari korban masih dia bayar si tagihan dari koban yang diawal. Begitu seterusnya berserta bunganya. Bahkan yang diawal-awal keuntungannya masih bisa dikasih ke korban lain," ungkapnya.

Baca juga: Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Tetapi makin lama, otomatis semakin banyak tagihan untuk angsuran pinjaman online beserta bunganya. Pun demikian korbannya juga semakin sedikit dia dapatkan.

"Mulailah dia tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online ini. Sehingga mengakibatkan si pinjaman online menghubungi debitur yang namanya atas nama adalah para mahasiswa ini. Akhirnya karena tagihan itu, para korban mulai bertanya-tanya kepada SAN. Loh kok engga dibayar, loh kok engga dibayar ada yang menagih. Mulailah meledak kasus ini," bebernya.

Kepada polisi, SAN mengaku bahwa perbuatan tersebut sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga saat ini.

Berdasarkan penjelasan pelaku, total jumlah korban ada sekitar 317 orang, dengan estimasi kerugian Rp 2,3 miliar.

Baca juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Cari Dana Kegiatan Kampus

Rincian kerugian yang masing-masing menimpa korban antara Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com