KOMPAS.com - Kasus rekayasa kematian pria di Bogor, Jawa Barat yang meningal lalu hidup kembali telah terkuak.
Pria bernama Urip Saputra (40) ini bersama dengan istrinya telah menyerahkan diri ke polisi.
Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan hingga terungkap motif melakukan rekayasa untuk menghindari kejaran penagih utang.
Diketahui Urip memiliki utang mencapai Rp 1,5 miliar di kantornya yang harus dilunasi.
Kendati demikian, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus rekayasa kematian tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lain secara intensif untuk mendalami lebih lanjut kasus rekayasa kematian tersebut.
Beberapa saksi itu mulai dari pengemudi ambulans, kernet, lalu penyedia peti jenazah.
Kemudian, tenaga kesehatan yang memeriksa pertama kali.
Termasuk juga tetangganya yang ikut membantu menurunkan peti jenazah.
"Dan yang melihat pertama kali US masih dalam keadaan bernapas. Itu kami periksa sampai pemeriksaan kejiwaan itu juga rencana akan diperiksa," jelas dia, Sabtu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.