Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2023 Naik Signifikan

Kompas.com - 21/11/2022, 13:34 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 naik signifikan. Kenaikan tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama dewan pengupahan.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan formula kenaikan UMP juga seiring dengan instruksi Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Sedang dibahas, kan dari pusat baru turun kenaikannya juga. Nanti kita putuskan secepatnya. Intinya ada kenaikan signifikan dibanding tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," ujar Emil di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Uu Ruzhanul Serukan Warga Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden

Emil mengaku tengah menyiapkan mitigasi untuk menyikapi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Salah satunya dengan menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja terdampak.

"Walapun ada berita PHK itu tetap kita waspadai pada yang terdampak kita ada perlindungan sosial dan pada yang tidak terdampak tolong perkuat ekonomi dengan belanja produk lokal agar terus bergerak," beber dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ada perbedaan penetapan UMP dan UMK dibanding sebelumnya.

Kenaikan UMP dan UMK tahun ini menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Baca juga: Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin Ajaib

Dalam aturan itu mengharuskan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), serta ada koleksi batas atas dan batas bawah. Sedangkan sebelumnya, menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kalau dengan PP Nomor 36 untuk Jawa Barat akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor, dan Karawang. Namun, sekarang dengan formulasi yang baru dipastikan upah akan naik," kata Rachmat.

Jika merujuk dalam aturan baru, kenaikan yang terjadi mencapai 7-8 persen dari upah yang sekarang. Meski begitu hal ini masih belum ditetapkan secara pasti dan akan dibahas dalam beberapa pertemuan ke depan. Adapun hasilnya akan diumumkan 28 November 2022.

"Itu juga hasil kompromi, karena buruh menginginkannya 13 persen (kenaikannya), sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com