KOMPAS.com - Peristiwa gempa bumi seringkali diikuti dengan gempa susulan.
Hal ini juga yang terjadi pada gempa bumi Cianjur, Jawa Barat yang terjadi pada pukul 13.21, Senin (21/11/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam keterangan tertulisnya mencatat telah terjadi gempa susulan sebanyak 25 kali gempa susulan hingga pukul 16.00 WIB, Senin (21/11/2022)
Banyaknya gempa susulan dari pergerakan sesar di zona perbatasan Sukabumi, Cianjur, dan Padalarang ini terjadi karena kategorinya sebagai gempa kerak dangkal (shallow crustal eartquake).
Gempa dangkal memiliki jumlah gempa susulan yang banyak karena terletak di batuan yang relatif rapuh.
Gempa bumi Cianjur merupakan gempa darat dengan kekuatan M (magnitudo) 5,6.
Baca juga: Sudah 25 Kali Gempa Susulan, BMKG: Masih Ada Potensi Gempa Susulan di Cianjur
Lantas apa itu gempa susulan?
Berikut ini adalah pengertian mengenai gempa susulan.
Gempa susulan adalah gempa bumi yang muncul setelah terjadinya gempa bumi utama.
Gempa susulan terjadi di dekat pusat gempa utama, namun memiliki magnitudo yang lebih kecil.
Lamanya dan jumlah gempa susulan tergantung pada mekanisme sumber gempa. Gempa susulan dapat terjadi sehari hingga lebih dari satu bulan.
Penyebab gempa susulan yang terjadi setelah gempa bumi utama karena energi yang dikeluarkan belum semua dilepaskan.
Sehingga, pelepasan energi yang masih tersisa inilah menjadi gempa bumi susulan.
Gempa bumi adalah peritiwa pelepasan energi pada batuan kerak bumi. Salah satu energi itu adalah energi gelombang yang disebut gelombang seismik.
Baca juga: Sudah 25 Kali Gempa Susulan, BMKG: Masih Ada Potensi Gempa Susulan di Cianjur
Gempa bumi Cianjur tergolong gempa darat yang berarti gempa bumi di darat dimana terjadi karena adanya patahan atau lipatan di darat.