Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Ciamis Tahan Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Setahun Lalu

Kompas.com - 22/11/2022, 18:33 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Setelah setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menahan tersangka R (41), Selasa (22/11/2022), dalam kasus tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswanya. 

Tersangka R merupakan guru MTs sekaligus pembina Pramuka saat tragedi susur Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat 15 Oktober 2021 terjadi. 

"Iya, berkas perkara kasus ini cukup menjadi perhatian, karena korbannya sampai 11 orang meninggal. Proses penyidikan betul butuh waktu selama 1 tahun dan sudah cukup buktinya," ujar Kepala Kejari Ciamis, Jawa Barat, Soimah, lewat sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Guru yang Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai Terancam 5 Tahun Penjara

"Di tahap dua kan pengiriman tersangka dan barang bukti. Kemudian yang tadinya tidak dilakukan penahanan pada proses penyidikan, sekarang dilakukan penahanan dititipkan di Lapas," tambah dia.  

Hari ini, R ditunjukkan memakai rompi tahanan berwarna merah dengan tangan terborgol untuk dititipkan di tahanan di Lapas Kelas II B Ciamis.

Soimah menambahkan, penahanan tersangka supaya memudahkan proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Ciamis.

Baca juga: Kembali ke Rumah karena Keran Air Masih Menyala, Ibu dan Anak di Cianjur Tertimbun Reruntuhan

Namun, kepastian jadwal persidangan kasus ini masih belum dipastikan. Saat ini, Kejari masih memeriksa berkas perkara supaya nanti setelah beres akan langsung menggelar tahap persidangan.

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yaitu perbuatan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban," tambah dia.

Selama berkas perkara dinyatakan lengkap Kepolisian dan dialihkan ke Kejaksaan, lanjut Soimah, dalam kasus ini baru ditetapkan 1 tersangka.

Adapun nantinya tergantung dari hasil proses dan pembuktian di persidangan Pengadilan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Bandung
Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: 'Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah'

Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: "Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah"

Bandung
Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Bandung
Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Bandung
Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Bandung
Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Bandung
Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Bandung
Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Bandung
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Bandung
Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Bandung
Terungkap, 'Tour Leader' Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang 'Study Tour' Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Terungkap, "Tour Leader" Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang "Study Tour" Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Bandung
Mengupas Seni Bermain Mini 4WD, Harganya yang Fantastis sampai Kecepatan Tangan Mekanik

Mengupas Seni Bermain Mini 4WD, Harganya yang Fantastis sampai Kecepatan Tangan Mekanik

Bandung
Dedi Mulyadi Minta Areal Konservasi di Taman Safari Bogor Diperluas Jadi 20.000 Hektar

Dedi Mulyadi Minta Areal Konservasi di Taman Safari Bogor Diperluas Jadi 20.000 Hektar

Bandung
Jemaah Haji Asal Tasikmalaya Meninggal di Madinah karena Dehidrasi

Jemaah Haji Asal Tasikmalaya Meninggal di Madinah karena Dehidrasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com