Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Nota Pembelaan Doni Salmanan Ditunda gara-gara Pengacara Belum Lengkapi Berkas

Kompas.com - 24/11/2022, 15:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus penipuan Platfrom Investasi Quotex Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan kembali ditunda oleh Majelis Hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau kuasa hukum (Pledoi) itu terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum terdakwa belum melengkapi berkas pembacaan pledoi.

Pantauan Kompas.com, sidang ke-21 Doni Salmanan tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Majelis Hakim Achmad Satibi membuka sidang tepat pukul 10.00 WIB pagi. Saat membuka sidang, Majelis Hakim langsung mempersilakan kuasa hukum Doni untuk membacakan pledoi.

Namun, kuasa hukum yang diketua oleh Ikbar Firdaus langsung meminta penundaan sidang lantaran berkas pembacaan Pledoi masih belum lengkap.

"Izin yang mulia, kami memohon penundaan sidang, karena kelengkapan berkas belum rampung," katanya di ruang sidang Kusumah Atmadja, Kamis (24/11/2022).

Ikbar beralasan, waktu penyusunan berkas Pledoi sangat sebentar. Biasanya, kata dia, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau kuasa hukum akan diberikan waktu dua minggu untuk merampungkan berkas persidangan.

"Ya, soal berkas dan data-data yang akan dijadikan bahan pledoi masih kita lengkapi, karena kita hanya diberi waktu yang cepat ya, satu pekan atau satu minggu," ujarnya.

Dalam nota pembelaan nanti, pihaknya akan membacakan atau mengurai setiap penjelasan dari kliennya.

Berkas serta data-data yang nanti akan ada dalam pledoi tersebut, diharapkan bisa membantah tuntutan JPU kepada terdakwa pada sidang minggu lalu, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun dan harus mengganti rugi kepada korban.

"Kita akan urai dalam pledoi pembelaan kita seperti apa. Nanti kita akan bacakan juga dalam pledoinya," terangnya.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Terdakwa Harus Ganti Rugi Korban Rp 17 Miliar

Pihaknya meyakini, dari setiap fakta persidangan serta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya akan membuat Majelis Hakim kembali mempertimbangkan tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap kliennya.

"Ya mudah-mudahan, dari alasan pledoi kita, terus dengan fakta-fakta yang sudah dihadirkan, dan bukti-bukti yang sudah dihadirkan. Bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk Majelis Hakim," tuturnya.

Achmad Satibi, menutup sidang pada pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (1/12/2022) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com