Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Nota Pembelaan Doni Salmanan Ditunda gara-gara Pengacara Belum Lengkapi Berkas

Kompas.com - 24/11/2022, 15:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus penipuan Platfrom Investasi Quotex Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan kembali ditunda oleh Majelis Hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau kuasa hukum (Pledoi) itu terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum terdakwa belum melengkapi berkas pembacaan pledoi.

Pantauan Kompas.com, sidang ke-21 Doni Salmanan tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Majelis Hakim Achmad Satibi membuka sidang tepat pukul 10.00 WIB pagi. Saat membuka sidang, Majelis Hakim langsung mempersilakan kuasa hukum Doni untuk membacakan pledoi.

Namun, kuasa hukum yang diketua oleh Ikbar Firdaus langsung meminta penundaan sidang lantaran berkas pembacaan Pledoi masih belum lengkap.

"Izin yang mulia, kami memohon penundaan sidang, karena kelengkapan berkas belum rampung," katanya di ruang sidang Kusumah Atmadja, Kamis (24/11/2022).

Ikbar beralasan, waktu penyusunan berkas Pledoi sangat sebentar. Biasanya, kata dia, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau kuasa hukum akan diberikan waktu dua minggu untuk merampungkan berkas persidangan.

"Ya, soal berkas dan data-data yang akan dijadikan bahan pledoi masih kita lengkapi, karena kita hanya diberi waktu yang cepat ya, satu pekan atau satu minggu," ujarnya.

Dalam nota pembelaan nanti, pihaknya akan membacakan atau mengurai setiap penjelasan dari kliennya.

Berkas serta data-data yang nanti akan ada dalam pledoi tersebut, diharapkan bisa membantah tuntutan JPU kepada terdakwa pada sidang minggu lalu, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun dan harus mengganti rugi kepada korban.

"Kita akan urai dalam pledoi pembelaan kita seperti apa. Nanti kita akan bacakan juga dalam pledoinya," terangnya.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Terdakwa Harus Ganti Rugi Korban Rp 17 Miliar

Pihaknya meyakini, dari setiap fakta persidangan serta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya akan membuat Majelis Hakim kembali mempertimbangkan tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap kliennya.

"Ya mudah-mudahan, dari alasan pledoi kita, terus dengan fakta-fakta yang sudah dihadirkan, dan bukti-bukti yang sudah dihadirkan. Bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk Majelis Hakim," tuturnya.

Achmad Satibi, menutup sidang pada pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (1/12/2022) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com