BANDUNG, KOMPAS.com - Mutia Isfahani Febrianti (22), anak dari Muhamad Mubin (63), seorang purnawirawan TNI yang tewas dibunuh oleh terdakwa Hendry Hernando di Lembang pada Agustus lalu, memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada Selasa (29/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Mutia menceritakan saat pertama kali mengetahui ayahnya menjadi korban penusukan hingga menyebabkan kehilangan nyawa.
Ia menyampaikan, orang yang pertama memberikan informasi terkait peristiwa nahas itu yakni ketua RW di kediamannya.
Saat itu, ketua RW memperlihatkan sebuah berita dari media sosial Instagram.
Baca juga: Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Didakwa Pasal Berlapis dengan Hukuman Seumur Hidup
"Saat ketua RW datang, dia memastikan apakah korban merupakan ayah saya. (Ketua) RW itu ngasih lihat berita di Instagram," katanya saat memberikan kesaksian, Selasa (29/11/2022).
Selang beberapa saat, lanjut dia, barulah pihak Polsek Lembang yang menyusul mendatanginya untuk memberikan informasi yang sama.
Pihak Polsek Lembang, sambung dia, meminta pihak keluarga korban untuk langsung mendatangi rumah sakit.
Meutia menyebutkan, sebelum jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, jenazah terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Sespim Polri.
"Saya sama keluarga baru datang ke rumah sakit setelah pihak Polsek Lembang datang," ujarnya.
Sesampainya di Rumah Sakit Sartika Asih, ia dan keluarga tidak diperkenankan untuk melihat kondisi korban seutuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.