Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Buruh Karawang Berencana Unjuk Rasa, Minta UMK 2023 Naik 13 Persen

Kompas.com - 30/11/2022, 13:41 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Buruh di Karawang kukuh mendorong kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 sebesar 13 persen. Mereka mengaku punya dasar perhitungan.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Suparno meyakini UMK Karawang kembali nomor satu atau tertinggi di Indonesia.

"Kita punya dasar perhitungan mengapa mendorong kenaikan upah 13 persen," kata Suparno saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik, Bagaimana Rumus Perhitungannya?

Hingga saat ini, Suparno mengatakan belum mendapat kejelasan rekomendasi kenaikan upah dari Pemkab Karawang.

Sebab itu, aliansi buruh Karawang berniat menggelar unjuk rasa di halaman Pemkab Karawang untuk meminta kenaikan upah ini.

Di Tahun 2022, UMK Karawang mencapai Rp 4.798.312,00. Apabila UMK 2023 disetujui naik 13 persen, artinya UMK Karawang menjadi Rp 5.422.092,56.

Ketua SPSI Karawang Ferry Nuzarli mengatakan, pihaknya akan terus meyakinkan Pemkab Karawang untuk merekomendasikan kenaikan UMK 2023. Meskipun ia tahu Apindo bakal menolak kenaikan upah yang diusulkan buruh.

Ferry menyebut kenaikan upah sebesar 13 persen wajar sebab tahun sebelumnya kenaikan upah tak mencapai satu persen. Apalagi harga-harga kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan.

Diketahui, dari hitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kenaikan UMK Karawang dengan peetumbuhan ekonomi 5,85 persen menyusul dengan kenaikan mencapai 7,88 persen menjadi Rp 5.176.179,07.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Terima Usulan UMK 2023 Naik 7,48 Persen Jadi Rp 4.547.255

"Kami yakin dalam forum (rapat dewan pengupahan daerah) pun kami unggul jika digabungkan dengan pemerintah daerah," kata dia.

Rekomendasi dari Pemkab Karawang, kata Ferry, akan dibawa ke rapat dewan pengupahan provinsi untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Ia mengaku tak mempermasalahkan gugatan judicial review Permenaker Nomor 18 tahun 22 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung (MA).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Bandung
Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Bandung
Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Bandung
Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Bandung
Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Bandung
Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Bandung
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Bandung
Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Bandung
Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Bandung
Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 7 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 7 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Rayakan Ultah Raja Charles di Kebun Raya Bogor, Drum Band Militer Inggris Membawakan Lagu The Beatles

Rayakan Ultah Raja Charles di Kebun Raya Bogor, Drum Band Militer Inggris Membawakan Lagu The Beatles

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com