BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai pekan depan, tepatnya 4 Desember 2022, Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau ETLE (elektronic traffic law enforcement).
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, nantinya sejumlah anggota akan dibekali telepon seluler yang terkoneksi dengan aplikasi ETLE mobile lodaya.
"Untuk teknisnya kita mobile, pakai aplikasi ETLE mobile lodaya. Jadi, anggota punya akun, terkoneksi dengan back office di kantor, terus yang melakukan pelanggaran itu di-capture, langsung nanti di-back office di-print sesuai dengan plat nomor dan alamat," ujar Rislam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Fenomena Monyet Turun Gunung di Kota Bandung, BMKG: Belum Bisa Dikaitkan dengan Potensi Bencana
Setiap anggota polisi, sambung dia, nantinya bisa memotret pelanggar dan langsung mengirimkan bukti pelanggarannya, tanpa ada interaksi sama sekali.
"Bukti tilangnya dikirimkan, pelanggar tinggal konfirmasi ada scan barcode-nya. Benar apa enggak dia kena tilang, terus pelanggar tinggal konfirmasi ke bagian tilang," beber dia.
Kalaupun ada masyarakat yang menerima surat tilang, tapi kendaraannya sudah dijual dan belum balik nama, penerima tetap harus melakukan konfirmasi.
"Tinggal dikonfirmasi saja, nanti akan ada petunjuknya," ucapnya.
Baca juga: Padang Berlakukan Tilang Elektronik Berbasis HP Mulai 1 Desember
Melalui tilang ETLE ini, semua anggota dapat melakukan pendidikan pelanggaran lalu lintas kapan saja.
"Jadi, anggota kami bisa menindak saat patroli atau saat pengaturan. Apabila ada pelanggaran yang terlihat kasat mata, nanti dipotret, langsung dimasukkan ke aplikasinya," tutur dia.
Rencananya, penerapan tilang elektronik ini akan mulai diujicobakan pada pekan depan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memberikan pelatihan kepada anggotanya.
"Dimulai sekitar tanggal 4 atau 5. Situasional, sih. Kalau misalnya cukup sosialisasinya, ya bisa langsung kita laksanakan," ucapnya.
Ia berharap, melalui tilang ETLE ini masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, tidak hanya saat ada petugas.
"Masyarakat harus bisa tertib dengan sendirinya. Tanpa ada petugas, tanpa ada kamera. Jadi, masyarakat bisa diimbau bisa lebih tertib seterusnya," katanya.
Berikut kategori pelanggar yang akan ditindak melalui tilang elektronik:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.