Berbagai limit yang mulanya muncul di pinjol setiap korban berbeda-beda jumlahnya mulai Rp 2 juta sampai Rp 20 juta.
Admin via telepon terus merayu kalau lancar jumlah limit pinjaman akan semakin bertambah dan mudah dapat uang pinjaman.
Namun, setelah limit pinjaman para korban dicairkan, admin meminta jumlah uang yang dipinjam sebagai modal supaya diinvestasikan ke berbagai penjualan produk barang lewat online dan dijanjikan keuntungan.
Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram
Para korban pun menuruti permintaan admin tanpa curiga karena minim informasi tentang prosedur pinjol.
"Sudah semua uang pinjaman dikasihkan ke admin, kita korban jadi punya cicilan. Malah, ada yang meminjam kembali saat nyicil supaya bisa dapat pinjaman lebih besar. Namun, keuntungan tidak ada, uang dibawa kabur dan para korban malah terlilit utang pinjol," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.