Berbagai limit yang mulanya muncul di pinjol setiap korban berbeda-beda jumlahnya mulai Rp 2 juta sampai Rp 20 juta.
Admin via telepon terus merayu kalau lancar jumlah limit pinjaman akan semakin bertambah dan mudah dapat uang pinjaman.
Namun, setelah limit pinjaman para korban dicairkan, admin meminta jumlah uang yang dipinjam sebagai modal supaya diinvestasikan ke berbagai penjualan produk barang lewat online dan dijanjikan keuntungan.
Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram
Para korban pun menuruti permintaan admin tanpa curiga karena minim informasi tentang prosedur pinjol.
"Sudah semua uang pinjaman dikasihkan ke admin, kita korban jadi punya cicilan. Malah, ada yang meminjam kembali saat nyicil supaya bisa dapat pinjaman lebih besar. Namun, keuntungan tidak ada, uang dibawa kabur dan para korban malah terlilit utang pinjol," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.