Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 01/12/2022, 17:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang kasus penipuan Platfrom investasi Quotex Binary Option dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan, memasuki pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. 

Nota pembelaan dibacakan kuasa hukum terdakwa, Ikbar Firdaus, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Dalam pledoi, Doni Salmanan menyangkal pasal yang didakwakan terkait pasal UU ITE.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Menurutnya, pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sama sekali tidak terbukti dilakukan kliennya.

Sesuai dengan terjemahan Undang-undang, pasal tersebut hanya bisa dijeratkan pada seseorang yang terlibat langsung pada suatu proses transaksi.

"Dalam hal ini terdakwa hanya mengarahkan saja para member untuk melakukan langkah-langkah agar meraih kemenangan," kata dia, Kamis.  

Meski demikian, pihaknya membenarkan jika terdakwa mengarahkan para member melalui sosial media atau platfrom tertentu, seperi YouTube.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Terdakwa Harus Ganti Rugi Korban Rp 17 Miliar

Namun dalam nota pembelaan tersebut, terdakwa hanya mengarahkan sesuai dengan apa yang diinstruksikan platform Binary Option Quotex.

"Pasal yang dijeratkan pada terdakwa tersebut dianggap multitafsir, bagi penyidik dan perangkat lainnya," ujarnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum terdakwa juga membantah jika terdakwa menyampaikan berita bohong saat menjalankan tugas sebagai afiliator.

Menurutnya, ajakan yang diperuntukan bagi para member tersebut, merupakan naskah yang sudah ada serta disediakan platform Binary Option Quotex.

"Terkait berita bohong, terdakwa hanya bertugas sebagai afiliator dan seorang trader saja, terkait ajakan baik dari naskah atau step by step yang disampaikan pada saksi merupakan murni dari Platfrom Quotex, bukan hasil karangan terdakwa," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum menyebut, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa platfrom Binary Option Quotex merupakan aplikasi judi, merupakan salah besar.

"Pemahaman JPU tentang platfrom tersebut merupakan sebuah kesalahan, pasalnya di beberapa negara platfrom ini masih aktif bahkan hingga saat ini masih bisa diakses," tutur dia.

Ikbar menyampaikan, pasal yang didakwakan terhadap kliennya harus kembali diuji, apakah pasal tersebut sesuai dengan fakta persidangan atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedi Mulyadi: Jangankan Maju Pilgub, Mundur Saja Siap

Dedi Mulyadi: Jangankan Maju Pilgub, Mundur Saja Siap

Bandung
Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Bandung
ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

Bandung
2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

Bandung
Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com