Tak hanya itu, Ikbar menyebut, saat dakwaan, JPU menyebut bahwa terdakwa menampung dana dari member untuk bermain trading.
Padahal, setiap dana dari member langsung menuju rekening dari platform Binary Option tanpa masuk ke rekening terdakwa.
Sementara, sebelum memulai permainan, kata Ikbar, hampir semua member diberikan peringatan terkait risiko mengikuti permainan platform Binary Option.
"Kami akan buktikan, bahwa adanya perjanjian yang harus di penuhi oleh para member ketika mengikuti permainan tersebut," ungkapnya.
Ikbar mengatakan, para member yang menyebutkan dirinya sebagai korban sebanyak 25.000 orang.
Namun, yang terdaftar dalam Paguyuban Doni Salmanan hanya 172 orang. Hal itu, sambung dia, tidak sesuai dengan dakwaan yang didakwakan oleh JPU.
"Korban yang berjumlah 25.000 orang tapi yang mendaftar sebagai korban 100 orang lebih, hal itu tidak satu persen pun dari jumlah orang yang menganggap korban terdakwa. Hal itu kami menganggap member yang lain dianggap pernah mengalami kemenang," tuturnya.
Pihak kuasa hukum berkesimpulan, kliennya tidak melakukan tindak pidana yang memiliki unsur kesengajaan.
"Perbuatan terdakwa bukan tindakan yang memiliki unsur kesengajaan. Kami melihat, terdakwa hanya menjalankan tugasnya sebagai trader mengarahkan, namun para saksi menyebutkan hal yang berbeda," tutur dia.
Diketahui sidang Doni Salmanan dimulai pukul 14.00 WIB, meskipun jadwal disidangkan pukul 09.00 WIB.
Terdakwa, masih menjalani sidang secara daring dan mengikuti sidang tersebut dari Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong.
Dalam sidang tersebut, terdakwa berencana akan membacakan pledoi setelah Tim Kuasa Hukum membacakan nota pembelaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.