Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sidang Doni Salmanan, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 01/12/2022, 17:14 WIB

Tak hanya itu, Ikbar menyebut, saat dakwaan, JPU menyebut bahwa terdakwa menampung dana dari member untuk bermain trading.

Padahal, setiap dana dari member langsung menuju rekening dari platform Binary Option tanpa masuk ke rekening terdakwa.

Sementara, sebelum memulai permainan, kata Ikbar, hampir semua member diberikan peringatan terkait risiko mengikuti permainan platform Binary Option.

"Kami akan buktikan, bahwa adanya perjanjian yang harus di penuhi oleh para member ketika mengikuti permainan tersebut," ungkapnya.

Ikbar mengatakan, para member yang menyebutkan dirinya sebagai korban sebanyak 25.000 orang.

Namun, yang terdaftar dalam Paguyuban Doni Salmanan hanya 172 orang. Hal itu, sambung dia, tidak sesuai dengan dakwaan yang didakwakan oleh JPU.

"Korban yang berjumlah 25.000 orang tapi yang mendaftar sebagai korban 100 orang lebih, hal itu tidak satu persen pun dari jumlah orang yang menganggap korban terdakwa. Hal itu kami menganggap member yang lain dianggap pernah mengalami kemenang," tuturnya.

Pihak kuasa hukum berkesimpulan, kliennya tidak melakukan tindak pidana yang memiliki unsur kesengajaan.

"Perbuatan terdakwa bukan tindakan yang memiliki unsur kesengajaan. Kami melihat, terdakwa hanya menjalankan tugasnya sebagai trader mengarahkan, namun para saksi menyebutkan hal yang berbeda," tutur dia.

Diketahui sidang Doni Salmanan dimulai pukul 14.00 WIB, meskipun jadwal disidangkan pukul 09.00 WIB.

Terdakwa, masih menjalani sidang secara daring dan mengikuti sidang tersebut dari Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong.

Dalam sidang tersebut, terdakwa berencana akan membacakan pledoi setelah Tim Kuasa Hukum membacakan nota pembelaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 25 Maret 2023

Bandung
Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Bandung
Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Bandung
Pemkot Cimahi Tak Akan Tindak Pedagang 'Thrifting' Saat Ramadhan: Kasihan

Pemkot Cimahi Tak Akan Tindak Pedagang "Thrifting" Saat Ramadhan: Kasihan

Bandung
Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Bandung
Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Bandung
3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan 'Live' di Instagram

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan "Live" di Instagram

Bandung
Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Bandung
Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Bandung
Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga 'Talkshow' Mahasiswa

Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga "Talkshow" Mahasiswa

Bandung
Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke