KARAWANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang keberatan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen yang dikeluarkan Bupati Karawang.
Wakil Ketua Apindo Karawang Yuntadi Andhim menyebut rekomendasi Bupati Karawang soal kenaikan UMK 2023 membingungkan.
"Kami pertanyakan dan sangat menyayangkan kenapa bupati mengambil rekomendasi seperti itu," kata Yuntadi Andhim di Kantor Apindo Karawang, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Pemkab Karawang dan Purwakarta Kompak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen
Dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang, kata Yuntadi, ada tiga angka usulan kenaikan UMK Karawang. Namun ia mengaku tak tahu mengapa akhirnya Bupati Karawang merekomendasikan kenaikan 10 persen.
Menurut Yuntadi, pengupahan telah diatur dalam PP 36 tahun 2021. Adapun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, ada di bawah PP 36 tahun 2021.
"Kekeuh Apindo merujuk PP 36 sebagai dasar penetapan upah di Karawang," kata dia.
Karena itu, Apindo Karawang berharap Gubernur Jawa Barat menetapkan kenaikan UMK Karawang tahun 2023 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Pihaknya, kata Yuntadi, masih berpikir positif Gubernur Jabar akan patuh pada regulasi yang mereka anggap legal.
"Selama gubernur mengikuti peraturan PP 36, kita akan follow. Tapi kalau beliau tidak menggunakan PP 36, tentu kita akan melakukan upaya hukum dalam hal ini, karena secara jelas itu melanggar dari pp 36," kata dia.
Namun, Apindo Karawang sendiri mengaku belum menyampaikan keberatan baik kepada Bupati Karawang maupun usulan kepada Gubernur Jabar.
Hanya saja, ia berharap keputusan Gubernur Jabar berdasar pada kondisi ril di lapangan dan berpikir lebih jauh ke depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.