Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Karawang Keberatan Soal Rekomendasi Kenaikan UMK 10 Persen, Minta Gubernur Pakai PP 36

Kompas.com - 02/12/2022, 19:24 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang keberatan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen yang dikeluarkan Bupati Karawang.

Wakil Ketua Apindo Karawang Yuntadi Andhim menyebut rekomendasi Bupati Karawang soal kenaikan UMK 2023 membingungkan.

"Kami pertanyakan dan sangat menyayangkan kenapa bupati mengambil rekomendasi seperti itu," kata Yuntadi Andhim di Kantor Apindo Karawang, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Pemkab Karawang dan Purwakarta Kompak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen

Dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang, kata Yuntadi, ada tiga angka usulan kenaikan UMK Karawang. Namun ia mengaku tak tahu mengapa akhirnya Bupati Karawang merekomendasikan kenaikan 10 persen.

Menurut Yuntadi, pengupahan telah diatur dalam PP 36 tahun 2021. Adapun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, ada di bawah PP 36 tahun 2021.

"Kekeuh Apindo merujuk PP 36 sebagai dasar penetapan upah di Karawang," kata dia.

Karena itu, Apindo Karawang berharap Gubernur Jawa Barat menetapkan kenaikan UMK Karawang tahun 2023 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Pihaknya, kata Yuntadi, masih berpikir positif Gubernur Jabar akan patuh pada regulasi yang mereka anggap legal.

"Selama gubernur mengikuti peraturan PP 36, kita akan follow. Tapi kalau beliau tidak menggunakan PP 36, tentu kita akan melakukan upaya hukum dalam hal ini, karena secara jelas itu melanggar dari pp 36," kata dia.

Namun, Apindo Karawang sendiri mengaku belum menyampaikan keberatan baik kepada Bupati Karawang maupun usulan kepada Gubernur Jabar.

Hanya saja, ia berharap keputusan Gubernur Jabar berdasar pada kondisi ril di lapangan dan berpikir lebih jauh ke depan.

Apindo Karawang, kata dia, tetap berfokus pada meningkatkan daya serap tenaga kerja dengan upaya restorisasi, produktivitas, membanhun kompetensi dunia industru sejak di sekolah.

Baca juga: Gibran Usulkan UMK Solo Tahun 2023 Naik Jadi Rp 2.174.169

"Karena kita tahu bahwa sumber tenaga kerja kita di Karawang cukup banyak sekali," kata dia.

Selain itu, kenaikan UMK juga untuk menggairahkan investasi yang masuk di Karawang agar bisa menjadi pintu masuk tenaga kerja asli Karawang, bersinergi dengan Pemerintah Karawang dalam menjaga investasi, menjaga daya beli, meningkatkan umkm pada sektor-sektor middle low untuk dapat bersaing dengan dunia ekonomi kreatif.

"Kami sangat siap bekerjasama dengan serikat pekerja untuk menjaga harmonisasi iklim ketenagakerjaan di Karawang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com